Jokowi Bakal Resmikan PSEL Benowo di Surabaya Besok

Surabaya - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan bakal meresmikan Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo Surabaya, Kamis (6/5/2021).
Untuk menyambut kedatangan Jokowi dan rombongan, berbagai hal pun mulai diersiapkan Pemkot Surabaya mulai Selasa (4/5/2021) lalu.
Plt Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya, Anna Fajriatin, memastikan acara peresmian bakal terlaksana sesuai dengan protokol kesehatan (prokes). Mulai dari kedatangan hingga ke tempat acara.
"Pak Presiden ingin melihat secara langsung, jadi mulai dari market-nya. Kemudian ada penjelasan singkat terkait pengolahan sampah menjadi listrik ini, mungkin sebelum masuk ke area tenda atau tempat acara," kata Anna menjelaskan agenda Jokowi besok, dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu (5/5/2021).
Setelah itu Jokowi akan diajak menuju lantai 3 dan lantai 6. Di lantai 3, Jokowi bakal melihat langsung bagaimana proses mesin bekerja mengolah sampah menjadi listrik, termasuk melihat langsung suasana di luar area PSEL. Seperti, bagaimana dump truk bekerja mengangkut hingga menurunkan sampah ke waste pit, sebelum dimasukkan ke dalam mesin turbin untuk proses menghasilkan listrik.
"Jadi proses mesinnya itu bagaimana, berapa jumlah tonase-nya, berapa jumlah listrik yang dihasilkan. Jadi bisa kelihatan di dalam layar," kata Anna.
"Nah, bagaimana caranya kita bisa melihat listrik itu. Jadi memang di situ kan ada cerobong, kalau cerobongnya sudah berwarna putih itu berarti pembakarannya sempurna, dan itu menggunakan teknologi yang ramah lingkungan," lanjut Anna menjelaskan.
Untuk Urbanreaders ketahui, PSEL Benowo merupakan proyek Pemkot Surabaya yang pembangunannya telah dimulai pada 2012 dengan menggandeng PT. Sumber Organik (SO). Saat itu, kata Anna, proses mengolah sampah menjadi listrik masih menggunakan metode Landfill Gas Power Plant.
Sumber: Proses kerja mesin pengolah sampah di PSEL Benowo Surabaya. (Instagram @ericahyadi_)
"Dengan metode ini, PSEL mampu menghasilkan energi listrik 2 Megawatt dari 600 ton sampah per hari," jelasnya.
Namun kemudian di 2015 Pemkot beralih menggunakan metode Gasification Power Plant untuk mengolah sampah menjadi listrik. Target awalnya, di tahun 2020 melalui metode ini sudah dapat mengolah sampah menjadi listrik.
Sayangnya, pandemi COVID-19 membuat proses komisioning atau pengujian oleh tim ahli dari luar negeri harus tertunda. Pengujian pun baru bisa dilakukan awal Maret tahun ini.
"Sebetulnya targetnya tahun 2020, tapi karena kondisi COVID-19 sehingga untuk komisioning dengan mendatangkan tim ahli dari luar negeri ke Indonesia jadi mundur. Alhamdulillah tanggal 10 Maret 2021 kemarin sudah proses jadi sudah bisa menghasilkan listrik 9 Megawatt dari setiap seribu ton sampah per hari," papar Anna.
Kemampuan ini didapat dari kerja mesin selama 24 jam tanpa henti. Namun dalam setahun, akan ada hari di mana mesin berhenti dan tidak beroperasi sama sekali. Hal ini dilakukan untuk pemeliharaan agar mesin tak rusak.
Sementara listrik yang dihasilkan dari PSEL ini nantinya bakal jadi kewenangan Perusahaan Listrik Negara (PLN) guys. Sebab, PT. Sumber Organik bekerjasama dengan PLN terkait listrik yang dihasilkan di sana. Sementara bersama dengan Pemkot Surabaya, PT Sumber Organik melakukan kerjasama dengan konsep 'Bangun Guna Serah' (Built Operate and Transfer) selama 20 tahun.
"Jadi nanti tahun ke 20 atau di tahun 2032, semua (alat) ini menjadi milik pemkot dengan kondisi 85 persen. Artinya mesinnya, semua peralatan pengolahan sampah ini dalam kondisi baik dan menghasilkan listrik dalam kondisi baik," ujarnya.
Menariknya, PSEL Benowo ini bakal menjadi pilot project proyek strategis nasional loh. Sebab di Indonesia baru pertama kali instalasi pengolahan sampah terbesar menjadi listrik dilakukan dan itu ada di Surabaya.
"Jadi ini Insya Allah bakal menjadi pilot project nasional," kata Anna.
Selain Presiden Jokowi, peresmian yang dijadwalkan pada Kamis (6/5/2021) mendatang rencananya bakal dihadiri beberapa menteri. Di antaranya Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) RI, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, dan Menteri Sosial RI.