URnews

Jokowi Lantik Ivan Yustiavandana Jadi Kepala PPATK

Deandra Salsabila, Senin, 25 Oktober 2021 11.18 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Jokowi Lantik Ivan Yustiavandana Jadi Kepala PPATK
Image: Potret Ivan Yustiavandana ketika proses pelantikkan (YouTube/Sekretariat Presiden)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Ivan Yustiavandana sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) periode tahun 2021-2026.

Pelantikkan ini resmi menandakan bahwa Ivan menggantikan pejabat sebelumnya, yaitu Dian Ediana Rae.

Pelantikan tersebut didasarkan keputusan Presiden no 48/M/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Prosesi pelantikan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/10/2021).

"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Kepala PPAT langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apapun. Tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun," ucap Ivan membacakan sumpah di hadapan Jokowi.

Setelah itu, Ivan turut bersumpah tidak akan menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan apapun. Ia juga berjanji tidak menerima langsung atau tidak langsung suatu pemberian dalam bentuk apapun.

"Saya bersumpah bahwa saya akan merahasiakan kepada siapa pun hal-hal yang menurut perundang-undangan wajib dirahasiakan. Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewenangan Kepala PPATK dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab," lanjutnya.

Dilansir melalui laman PPATK, Ivan sebelumnya menjabat menjadi Deputi Bidang Pemberantasan di PPATK. Ivan telah bergabung dan berkontribusi sejak tahun 2006.

Selain itu, Ivan juga pernah menjabat sebagai Ketua Kelompok Riset dan Analis Non Bank, dan dilanjutkan sebagai Direktur Pemeriksaan, Riset, dan Pengembangan.

Ivan merupakan Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Gadjah Mada dengan predikat cum laude, dan meraih gelar Master of Laws (LL.M) dari Washington College of Law, Washington DC, Amerika Serikat.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait