URnews

Jokowi Minta KPU dan Bawaslu ‘Tancap Gas’ Siapkan Pemilu 2024

Shelly Lisdya, Selasa, 12 April 2022 20.33 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Jokowi Minta KPU dan Bawaslu ‘Tancap Gas’ Siapkan Pemilu 2024
Image: Presiden Joko Widodo memberi keterangan terkait pelantikan anggota KPU dan Bawaslu di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 12 April 2022. (Foto: BPMI Setpres)

Jakarta - Presiden Joko Widodo telah melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Jokowi berharap anggota KPU dan Bawaslu bisa segera menjalankan tugas dan wewenangnya menyiapkan pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024.

Menurutnya, perisapan tersebut penting karena untuk pertama kalinya Indonesia akan menyelenggarakan pemilihan anggota legislatif (pileg), pemilihan presiden (pilpres), dan pilkada dalam satu tahun.

“Saya harapkan anggota KPU dan Bawaslu yang baru saja saya lantik dapat segera bekerja, dapat segera tancap gas, langsung berkoordinasi dengan DPR dan pemerintah menjalankan tugas dan kewenangannya untuk mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan pada tahun 2024. Tahapan awal akan dimulai pada 14 Juni 2022,” ujar Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa.

“Sehingga KPU dan Bawaslu harus segera mempersiapkan semuanya secara detail dan matang, menjaga agar kualitas demokrasi tetap terjaga,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Jokowi juga berpesan agar KPU menekankan soal pendidikan politik pada masyarakat. Presiden berharap tidak ada lagi yang membuat masyarakat terprovokasi oleh isu politik identitas.

“Kita ajak masyarakat menyambut pemilu dengan gembira sebagai pesta demokrasi rakyat,” ucapnya.

Jokowi pun menegaskan pemerintah akan memberikan dukungan sepenuhnya bagi pelaksanaan tugas KPU dan Bawaslu, terutama dukungan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Serta kesiapan teknis lainnya yang dibutuhkan oleh KPU dan Bawaslu,” pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait