URnews

Jokowi Minta Polri Selektif Tanggapi Laporan soal Dugaan Pelanggaran UU ITE

Nivita Saldyni, Selasa, 16 Februari 2021 11.56 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Jokowi Minta Polri Selektif Tanggapi Laporan soal Dugaan Pelanggaran UU ITE
Image: Presiden RI Joko Widodo. Sumber: Instagram @jokowi

Jakarta - Banyaknya laporan masyarakat kepada polisi terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) telah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Jokowi pun meminta Kapolri dan jajarannya untuk lebih selektif dalam menyikapi dan menerima laporan-laporan tersebut.

"Belakangan ini sejumlah warga masyarakat saling membuat laporan ke polisi dengan menjadikan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai salah satu rujukan hukumnya," kata Jokowi lewat akun Instagram resminya, Selasa (16/2/2021).

Untuk itu, ia memerintah jajaran Polri untuk lebih hati-hati dan selektif terhadap laporan-laporan tersebut. Apalagi menurutnya pasal-pasal dalam UU ITE bisa diterjemahkan secara multitafsir.

"Pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal UU ITE agar proses hukum terkait laporan itu dapat memenuhi rasa keadilan," pungkasnya.

Jokowi menegaskan bahwa UU ITE hadir untuk menciptakan ruang digital Indonesia yang bersih, sehat, beretika, dan produktif. Namun ia tak ingin, implementasi undang-undang tersebut sampai menimbulkan rasa ketidakadilan.

"Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas, sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat. UU ITE memiliki semangat awal untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif. Namun, implementasi undang-undang tersebut jangan sampai menimbulkan rasa ketidakadilan," jelasnya panjang lebar.

Namun jika hal ini tidak bisa terpenuhi, Jokowi bakal minta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi UU tersebut. Bahkan ia berencana menghapus pasal-pasal karet di dalam undang-undang tersebut.

"Kalau (UU ITE) tidak bisa memberikan rasa keadilan, saya akan meminta DPR untuk bersama-sama merevisi UU ITE ini. Pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak, agar dihapuskan," tutup Jokowi.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait