URtainment

Jonathan Frizzy Laporkan Balik Dhena Devanka, Tepis Tuduhan KDRT

Shelly Lisdya, Senin, 6 September 2021 16.34 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Jonathan Frizzy Laporkan Balik Dhena Devanka, Tepis Tuduhan KDRT
Image: Aktor Jonathan Frizzy. Sumber: Instagram @ijonkfrizzy_

Jakarta - Aktor Jonathan Frizzy bantah tudingan istrinya, Dhena Devanka yang menyebut dirinya pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sebaliknya, ia menyebut dirinya yang selalu mendapatkan tindakan penganiayaan.

Pria yang akrab disapa Ijonk itu lantas melaporkan kembali istrinya, Dhena Devanka ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT, Senin (6/9/2021) siang.

Berikut deretan fakta yang telah dirangkum Urbanasia. 

1. Laporkan Dhena Devanka

Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sebastian saat mendampingi kliennya memgaku telah melaporkan sang istri. Bahkan, polisi telah menerima berkas laporan itu.

"Hari ini, Senin (6/9/2021) kami dari advokat bersama dengan klien kami, Jonathan Frizzy melaporkan kembali seseorang berinisial DAD atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga," katanya di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021).

Ijonk mengaku laporannya telah diterima pihak kepolisian, namun dirinya enggan menunjukkan kepada media karena satu dan lain hal.

"Dalam laporan tersebut, terlapor kita sangkakan dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Seluruh bukti terkait juga sudah kita laporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan," lanjutnya.


2. Barang Bukti

Yohan Kristianto yakni kuasa hukum Ijonk juga menyatakan bahwa mereka telah membawa sejumlah barang bukti. 

Adapun sejumlah barang bukti yang dilampirkan antara lain foto, video, dan rekaman suara. Kendati demikian, Jonathan Frizzy belum mau membeberkan ke publik perihal barang bukti tersebut lantaran menghormati proses penyelidikan.

Ia mengungkap akan memperlihatkan segala barang bukti jika sudah ada di waktu yang tepat.

"Sudah diterima, namun belum bisa kita update. Semuanya ada detailnya, kami tidak bisa mendahului proses penyelidikan. Karena bukti-bukti itu sudah kita serahkan ke pihak berwenang," imbuh kuasa hukum Jonathan Frizzy yang lain, Yohan Kristianto.

3. Tak Ada KDRT

Ijonk juga menampik laporan Dhena yang menudingnya telah melakukan KDRT. Ia berharap semua masalah dapat diselesaikan setelah laporannya ini.

"Saya selama ini diam, bukan berarti berita simpang siur itu benar, saya datang ke sini karena ada tuduhan terhadap saya. Biar clear, saya tidak pernah melakukan KDRT," kata Ijonk.

"Gini, saya sudah membangun karier 20 tahun, ya masa diberitain saya lakukan KDRT, saya tegaskan saya tidak pernah menyakiti siapapun," tegas Ijonk.

Sebelumnya, Dhena Devanka telah melaporkan sang suami, Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 21 Mei 2021 terkait dugaan KDRT. 

Tak hanya KDRT, pernikahan Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy diambang perceraian. Pasalnya, Dhena sudah mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (30/8/3021) lalu. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait