URnews

JPU Cuma Tuntut Terdakwa 1 Tahun, Novel Baswedan: Saya Merasa Terhina

Kintan Lestari, Rabu, 1 Juli 2020 14.36 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
JPU Cuma Tuntut Terdakwa 1 Tahun, Novel Baswedan: Saya Merasa Terhina
Image: YouTube Urbanasia

Jakarta - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sampai saat ini masih jadi perbincangan. 

Pasalnya dua terdakwa yang melakukan penyiraman air keras kepada Novel hanya dituntut 1 tahun penjara. Penyebabnya terdakwa menyebut apa yang ia lakukan pada Novel Baswedan tidak sengaja.

Putusan itu tentu membuat banyak netizen geram sehingga banyak yang melontarkan meme dark #NggakSengaja di Twitter.

Urbanasia pun beberapa hari lalu mendatangi langsung Novel Baswedan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi untuk berbincang-bincang soal tuntutan 1 tahun yang diberikan pada terdakwa penyiraman air keras.

"Tuntutan yang dibacakan oleh penuntut umum dengan besarnya tuntutan 1 tahun, saya kira orang awam pun, orang yang tidak mempelajari atau memperhatikan soal hukum itu pasti akan terganggu ya. Karena keterlaluan sekali," pungkas Novel saat ditemui Urbanasia di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu, 24 Juni 2020.

"Kejahatan, penganiayaan, kalaupun disebut penganiayaan lah, karena awalnya saya menyebut ini percobaan pembunuhan berencana. Dan itu faktanya jelas dan faktanya bisa dipertanggung jawabkan harusnya. Tapi kan ternyata dalam proses hanya disebut sebagai penganiayaan. Dan belakangan kemudian level penganiayaan diturunkan. Ini tuh penganiayaan yang keterlaluan, yang dilakukan dengan berencana, penganiayaan berat, akibatnya luka berat, dan dilakukan terhadap aparatur. Ketika melihat hal itu, ini harusnya dilihat sebagai sesuatu yang besar, kok dituntut setahun gitu," terangnya lagi. 

Terlepas dari hasil tuntutan satu tahun, pria yang akrab disapa Bang Novel ini justru mengaku lebih fokus pada proses pembahasan di persidangan.

"Menyidangkan perkara pidana itu menggali atau mencari kebenaran materiil. Tapi yang ditemukan hal yang deviasinya terlalu jauh dengan fakta-fakta di lapangan, dengan kebenaran materiil itu sendiri. Jadi saya menggaris bawahi tidak hanya terkait satu tahun atau satu bulan sekonyol-konyolnya, orang pasti marah. Saya pun sebetulnya merasa terhina. Tapi proses menyimpangkan dari fakta yang sebenarnya, itu tidak kalah pentingnya bahkan berbahaya," tutupnya.

Penasaran apa lagi yang tim Urbanasia bahas bareng Bang Novel? Simak selengkapnya dalam video wawancara Urbanasia dengan penyidik KPK, Novel Baswedan berikut ini!

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait