URnews

Kampus Negeri Diminta Dengar Lagu ‘Indonesia Raya’ Tiap Selasa-Kamis

Deandra Salsabila, Senin, 2 Agustus 2021 14.20 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kampus Negeri Diminta Dengar Lagu ‘Indonesia Raya’ Tiap Selasa-Kamis
Image: Ilustrasi bendera Merah Putih. (Freepik)

Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pelaksanaan apel pagi bagi para pegawai di bidang terkait. 

Kebijakan dibuat berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/81/M.KT.00/2021 tanggal 14 Juni 2021 mengenai Imbauan Pelaksanaan Apel Pagi yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Ainun Na'im, Rabu (21/7/2021).

Surat edaran ini ditujukan kepada Direktur Jenderal, Inspektur Jenderal, Kepala Badan, Sekretaris Unit Utama, Kepala Biro, Kepala Pusat, Direktur, Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, Kepala Unit Pelaksana Teknis, dan Kepala Sekretariat Lembaga Sensor Film.

Dalam surat tersebut disampaikan beberapa hal, seperti pimpinan unit kerja perlu memastikan seluruh pejabat dan pegawai di unit kerjanya agar melaksanakan apel pada hari Senin pagi di setiap minggu, dan membaca naskah Pancasila pada hari Rabu dan Jumat di setiap minggu, pukul 10.00 waktu setempat. 

“Mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada hari Selasa dan Kamis di setiap minggu, pada pukul 10.00 waktu setempat,” bunyi poin lain dalam surat itu.

Ada pun urutan acara yang perlu dilakukan:

1) Penghormatan terhadap Bendera Negara Sang Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

2) Mengheningkan cipta

3) Pembacaan naskah Pancasila

4) Pembacaan pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 

5) Pembacaan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia 

6) Pengarahan

 7) Pembacaan doa

Selain itu, selama masa pandemi COVID-19, kegiatan apel harus dilaksanakan dengan memperhatikan jumlah peserta, jarak aman, dan protokol kesehatan.

Pada saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan dan pembacaan naskah Pancasila, seluruh pejabat dan pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor wajib berdiri tegak dengan sikap hormat.

Kegiatan apel pun dilaksanakan dengan tidak mengganggu jalannya pemerintahan ataupun mengurangi kualitas dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait