Kapolri Ingatkan Polisi untuk Tidak 'Ghosting' Laporan Publik
Jakarta – Melalui laman instagram resminya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunggah sebuah postingan yang meminta jajarannya supaya lebih informatif kepada masyarakat dalam menangani aduan atau laporan yang diterima.
Dalam video pendek yang diunggah pada Jumat (28/10/2022), Listyo mengungkapkan bahwa permasalahan yang kerap kali terjadi berkaitan saat masyarakat melapor kepada polisi adalah kurangnya penjelasan logis dan transparan.
"Kalau ditelepon, di-reject. Ditelepon diangkat, kita marah-marah. Kesan pelapor terhadap kita jadi semakin negatif. "Kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting. Hadapi masalah-masalah yang memang harus dijawab," ujar Listyo dalam video tersebut.
Listyo kemudian menuturkan, wajar jika pelapor ingin tahu perkembangan dari laporan yang mereka ajukan karena pelapor berharap ada solusi.
“Hal yang wajar kalau kemudian masyarakat menanyakan sampai di mana proses terkait dengan pengaduan ataupun pelaporan. Karena memang masyarakat mengharapkan ada progres, ada langkah-langkah lanjut,” lanjut Listyo menjelaskan.
Selain itu, Listyo juga menemukan kecenderungan jajaran kepolisian menerima banyak laporan dari masyarakat, namun hanya memprioritaskan kasus tertentu saja. Padahal nyatanya semua laporan penting bagi masyarakat yang melapor.
“Kecenderungan dari rekan-rekan, karena menerima laporan banyak, pengaduan banyak, sehingga kemudian lebih mementingkan yang menjadi prioritas, meninggalkan hal-hal yang mungkin rekan-rekan anggap itu tidak prioritas. Tapi itu penting bagi masyarakat yang melapor,” paparnya.