URnews

Tegas, Kapolri Bakal Copot Polisi yang Terima 'Setoran' dari Bawahan

Putri Rahma, Senin, 24 Oktober 2022 15.05 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Tegas, Kapolri Bakal Copot Polisi yang Terima 'Setoran' dari Bawahan
Image: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Foto/PMJ News)

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal mencopot perwira tinggi Polri yang menerima ‘setoran’ dari perwira di bawahnya sebagai syarat untuk kenaikan pangkat dan sebagainya. 

Menurut Sigit, praktik memberikan setoran kepada atasan ini menjadi pemicu oknum polisi melakukan pemungutan liar (pungli) terhadap masyarakat karena merasa harus ‘menyetor’ ke atasannya.

"Tentunya kita yang atasan-atasan ini,  juga harus mengurangi hal-hal atau meniadakan hal-hal yang membuat anggota kemudian memiliki alasan untuk melakukan pungli, karena alasannya untuk setoran ke atasan. Ini tolong ditiadakan,"kata Listyo Sigit dalam video yang diunggahnya di Instagram, Senin (24/10/2022).

Dalam hal ini, Sigit meminta Asisten Bidan Sumber Daya Manusia, Irjen Wahyu Widada untuk memastikan tidak ada pungli dan setoran di lingkungan Polri baik untuk alasan kenaikan jabatan maupun pendidikan anggota.

Tak hanya setoran dan pungli, Listyo juga melarang anggota polisi menggunakan namanya untuk kepentingan pribadi. Jika ketahuan, Listyo tak segan untuk mencopot dan menangkapnya.

"Saya kira Pak As SDM sudah melakukan, nggak ada yang namanya mau masuk sekolah bayar, mau dapat jabatan bayar. Ini saya cek di Mabes, tidak ada seperti itu. Termasuk juga kalau ada yang bawa-bawa nama saya, tolong tangkap, laporkan," tegasnya.

Kapolri juga meminta untuk Polres dapat melakukan hal yang sama. Tidak melakukan pungli demi jabatan atau kesempatan untuk bersekolah.

"Tidak ada untuk menempatkan jabatan harus bayar. Tidak ada untuk bisa sekolah harus bayar,"ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Listyo Sigit juga memerintahkan kepada jajarannya agar memberikan nilai yang objektif kepada setiap anggota sesuai dengan prestasi dan kinerja yang dimiliki.

"Berikan penilaian yang objektif terkait dengan prestasinya, usulkan. Kita dari Mabes juga akan melihat hal yang sama. Hilangkan hal-hal seperti itu,” tandasnya.

Sebelumnya, Listyo juga memiinta Korlantas Polri untuk menghilangkan penilangan secara manual dan fokus untuk tilang elektronik. Menurutnya, tilang manual akan membuka kesempatan pungli lebih besar. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait