URnews

Kartu Prakerja Gelombang 18 Bakal Dibuka, Simak Cara Daftarnya!

Shelly Lisdya, Minggu, 1 Agustus 2021 08.58 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kartu Prakerja Gelombang 18 Bakal Dibuka, Simak Cara Daftarnya!
Image: Ilustrasi Kartu Prakerja. (ANTARA)

Jakarta - Pemerintah akan membuka kembali program Kartu Prakerja Gelombang. Masyarakat diminta menunggu jadwal resmi pendaftarannya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bahwa program Kartu Prakerja menjadi salah satu tindak lanjut penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Dalam program yang akan diselenggarakan semester II-2021 ini, dikatakan Sri Mulyani, kuota peserta mencapai 2,8 juta peserta dengan anggaran Rp 10 triliun. Angka ini sama dengan pelaksanaan semester I-2021 lalu. Rencananya, kelanjutan Kartu Prakerja akan dieksekusi pada Juli-Agustus 2021.

"Program Kartu Prakerja untuk target 2,8 juta peserta ini akan dieksekusi di Juli-Agustus," ujar Sri Mulyani dalam keterangan pers pada Senin (5/7/2021) lalu.

Sementara itu, Head of Communications pelaksana program (PMO) Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menyebut, pihaknya bersama Komite Cipta Kerja sedang berkoordinasi membahas penentuan jadwal program dan mekanisme pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18.

Sembari menunggu jadwal resmi, Urbanreaders, kamu harus memahami persyaratannya dan mempelajari cara oendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 18. 

Syarat peserta Kartu Prakerja 2021

- Warga negara Indonesia (WNI).
- Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha.
- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain.
- Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Nah, buat kalian yang tertarik bisa segera mendaftar di prakerja.go.id loh. Berikut langkah-langkahnya.

1. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi kemudian klik daftar
2. Verifikasi email kamu
3. Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email
4. Akan ada notif pendaftaran berhasil.

Pendaftaran Kartu Prakerja

1. Lakukan login menggunakan akun yang telah dibuat di prakerja.go.id 
2. Masuk halaman dashboard
3. Isi verifikasi KTP
4. Klik berikutnya
5. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP kamu
6. Lakukan verifikasi telepon
7. Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, isi deklarasi survei, kamu wajib melakukan tes
8. Setelah mengikuti tes, ikuto seleksi batch
9. Pilih batch yang diinginkan dan sesuaikan dengan domisili
10. Pendaftaran selesai
11. Tunggu proses evaluasi pendaftaran.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait