URnews

Kasus Aisyah: Pemkab Beri Pendampingan Kepada Keluarga Korban dan Pelaku

Nivita Saldyni, Rabu, 19 Mei 2021 17.02 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kasus Aisyah: Pemkab Beri Pendampingan Kepada Keluarga Korban dan Pelaku
Image: Kepala DPPKBPPPA Wara Andijani (Diskominfo Temanggung)

Temanggung - Penemuan mayat Aisyah (7), warga Desa Paponan, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, telah menjadi perhatian pemerintah kabupaten setempat. Pemkab Temanggung lewat Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) mengaku bakal beri pendampingan kepada  keluarga korban dan pelaku.

"Kami merasa sangat prihatin atas kejadian ini, karena hal-hal seperti itu sebenarnya sangat tidak logis kalau dilihat motifnya, meskipun kami belum tahu secara pasti," kata Kepala DPPKBPPPA, Wara Andijani, dikutip dari rilis resminya, Rabu (19/5/2021). 

Wara menambahkan pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap keluarga korban kekerasaan dalam rumah tangga (KDRT) akan dilakukan dalam berbagai bentuk. Mulai dari pendampingan psikologis dan bantuan pendampingan lainnya.

"Ada pendampingan, khususnya bagi keluarga yang terdampak karena ada yang ditahan. Kami akan lakukan pendampingan, baik dari sisi psikologisnya atau pendampingan yang lain, seperti bantuan lainnya seperti disalurkan ke panti, nanti kita coba akan lihat," jelasnya.

Nah berkaca dari kasus ini, Wara mengimbau agar para orang tua tak mudah percaya untuk menggunakan cara-cara yang tak masuk akal dalam mengatasi masalah kenakalan anak. Apalagi kalau cara yang dipakai menggunakan cara-cara kekerasan.

“Pasti kalau anak itu ada nakalnya dan itu masih wajar, karena biasanya anak pintar pasti ada nakalnya. Tumbuh kembang anak harus kita perhatikan, oleh karena itu jangan sampai kita percaya dalam menangani anak memakai cara yang tidak wajar,” tutupnya.

Seperti yang Urbanasia beritakan sebelumnya, beberapa waktu lalu masyarakat Temanggung digegerkan dengan temuan mayat bocah berusia 7 tahun yang diduga meninggal dunia usai diruqyah. Kasus ini pun telah ditangani oleh Polres Temanggung.

Empat orang yang terdiri dari kedua orang tua korban, beserta H dan B yang merupakan tetangga korban yang diduga sebagai pelaku pun sudah diamankan. Dan hingga saat polisi masih terus mendalami kasus ini.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait