URnews

Kasus COVID-19 Jakarta 17 Oktober: 914 Opositif dan 7.604 negatif

Anisa Kurniasih, Sabtu, 17 Oktober 2020 20.58 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kasus COVID-19 Jakarta 17 Oktober: 914 Opositif dan 7.604 negatif
Image: Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta, Dwi Oktavia di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). (Dok. Humas Pemprov DKI)

Jakarta - Memperkecil potensi penularan COVID-19, Pemprov DKI Jakarta masih terus memassifkan tes PCR hingga saat ini untuk menemukan kasus baru secepat mungkin sehingga bisa dilakukan tindakan isolasi/perawatan secara tepat. 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 10.921 spesimen. 

Nah, dari jumlah tes tersebut guys, ada sebanyak 8.518 orang yang melakukan tes PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 914 positif dan 7.604 negatif. 

“Total penambahan kasus positif sebanyak 974 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 60 kasus dari tanggal 14 dan 15 Oktober yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 105.963. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 74.441," terangnya lewat keterangan resmi, Sabtu (17/10/2020).

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 13.262 (orang yang masih dirawat / isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 93.356 kasus. 

Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 78.062 dengan tingkat kesembuhan 83,6%, dan total 2.032 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,2%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,5%. 

Selain itu, positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 10,0%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,3%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta pun menyarankan bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. 

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.

Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.

Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait