URnews

Update COVID-19 Jakarta 14 Oktober: 13.381 Pasien Masih Dirawat

Anisa Kurniasih, Rabu, 14 Oktober 2020 19.50 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Update COVID-19 Jakarta 14 Oktober: 13.381 Pasien Masih Dirawat
Image: Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta, Dwi Oktavia di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2020). (Dok. Humas Pemprov DKI)

Jakarta  -  Pemprov DKI Jakarta terus memassifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi / perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan COVID-19

Berdasarkan data terkini, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, telah dilakukan tes PCR sebanyak 10.573 spesimen Oleh Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 8.458 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 889 positif dan 7.569 negatif. 

"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.038 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 149 kasus dari tanggal 13 Oktober yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 102.497. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 68.910," terangnya lewat siaran pers, Rabu (14/10/2020).

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 13.381 (orang yang masih dirawat / isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 90.266 kasus. 

Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 74.924 dengan tingkat kesembuhan 83,0%, dan total 1.961 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,2%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,5%. 

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 10,8%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,3%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta  juga menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. 

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. 

Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.
 

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait