URnews

Kasus COVID-19 Kembali Meningkat, Pariwisata di Yogyakarta Dibatasi

Nivita Saldyni, Kamis, 23 Juli 2020 12.29 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kasus COVID-19 Kembali Meningkat, Pariwisata di Yogyakarta Dibatasi
Image: Taman Sari Yogyakarta kembali dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat mulai 8 Juli 2020. (Antara/Eka AR)

Yogyakarta - Lonjakan kasus positif COVID-19 kembali terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam beberapa terakhir ini.  Meski begitu, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengaku tetap membuka sejumlah destinasi wisata di wilayahnya.

"Kalau kami kemudian menutup diri sama sekali karena alasan kesehatan tentu nanti ada kesulitan dalam pengembangan ekomi masyarakat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji saat menggelar konferensi pers di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (22/7/2020).

Apalagi menurutnya, sektor kesehatan dan ekonomi sama-sama menjadi prioritas di tengah pandemi ini.

"Saat ini memang sangat sulit bagi kami untuk memilih antara kesehatan dan ekonomi, karena keduanya saling mendukung. Keduanya adalah prioritas. Untuk itu, kami sedang mengupayakan bagaimana kedua aspek ini bisa dicapai tanpa mengalahkan salah satunya," imbuh Aji.

Aji pun mengatakan bahwa saat ini pembukaan pariwisata di DIY belum dilaksanakan sepenuhnya. Sebab masih ada beberapa aturan penerimaan kunjungan, khususnya luar daerah yang harus diterapkan.

Mulai dari pembatasan jumlah pengunjung agar tetap bisa memerapkan physical distancing, hingga penolakan wisatawan yang tak mematuhi protokol kesehatan guys. Begitu juga di destinasi wisata yang mulai beroperasi dipastikan telah memenuhi kelengkapan sarana prasarana pencegahan COVID-19

"Bahkan di tempat wisata tertentu yang sekarang belum mendaftarkan tempatnya untuk dikunjungi harus minta rekomendasi melalui asosiasi," imbuhnya.

Hal ini pun diakui Aji sebagai konsekuensi dari upaya kembali membangkitkan ekonomi di DIY, apalagi aktivitas keluar masuk orang di DIY kembali dibuka meski harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

"Bahkan daerah-daerah yang zona merah pun sudah kita terima di DIY. Tentu ini memberi konsekuensi terhadap kemungkinan konfirmasi positif yang lebih banyak," lanjutnya.

Perlu Urbanreaders ketahui juga, setiap wisatawan dari luar DIY, khususnya kamu yang berasal dari zona merah COVID-19 wajib membawa surat keterangan sehat/rapid test negatif loh. Ketentuan ini tertulis pada Peraturan Gubernur DIY Nomor 48 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Panduan pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Publik dan Perekonomian Masyarakat di DIY dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Sementara itu, pada Selasa (21/7/2020) telah ada 28 kasus baru yang terkonfirmasi positif COVID-19 di DIY. Jumlah ini kembali meningkat dengan adanya 21 kasus baru pada Rabu (22/7/2020), Urbanreaders. Sehingga kini total telah ada 486 pasien positif di wilayah tersebut.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait