URnews

Kasus COVID-19 Meningkat, PSBB Jakarta Kembali Diperpanjang 14 Hari

Kintan Lestari, Kamis, 24 September 2020 17.28 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kasus COVID-19 Meningkat, PSBB Jakarta Kembali Diperpanjang 14 Hari
Image: Ilustrasi - Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). (ANTARA)

Jakarta - Beberapa hari belakangan kasus COVID-19 di Indonesia makin meningkat bahkan mencapai angka 4 ribuan. 

Dengan kenaikan kasus, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta selama 14 hari ke depan.

Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta dan juga tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyatakan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menangani kasus COVID-19. 

“Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus COVID-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu,” ungkapnya dalam rilis yang diterima Urbanasia.

Dalam PSBB dua minggu ini, Anies melihat adanya tanda-tanda pelandaian kasus positif dan kasus aktif di Jakarta. 

Pada 12 hari pertama bulan September, pertambahan kasus aktif sebanyak 49% atau 3.864 kasus. Pada periode PSBB, yakni 12 hari berikutnya, penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12% atau 1.453 kasus.

"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan. Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M," lanjut Anies lagi.

Jumlah kasus positif yang bertambah diimbangi juga dengan jumlah orang yang dites. Akan tetapi, banyak juga kasus COVID-19 yang sembuh.

"Jumlah kasus aktif masih bertambah dan perlu menjadi perhatian terutama terkait kapasitas fasilitas kesehatan. Yang juga perlu menjadi perhatian khusus adalah angka kematian yang masih terus meningkat, meski menunjukkan tanda awal pelandaian yang mana tingkat kematian saat ini sebesar 2,5 %,” imbuhnya.

Pelandaian pertambahan kasus harian sejak pengetatan PSBB tampak pada grafik kasus onset (disesuaikan dengan tanggal penularan) dan juga pada nilai Rt atau reproduksi virusnya.

Awal bulan September, nilai Rt Jakarta adalah 1,14 dan saat ini berkurang menjadi 1,10. Artinya, 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 110 orang lainnya. Oleh sebab itu, penularan harus terus ditekan hingga nilai Rt di bawah 1,00.

“Pergerakan penduduk jelas berpengaruh pada peningkatan penularan virus. Semakin tinggi pergerakan penduduk, semakin tinggi penularan virus. Pelandaian yang mulai tampak belakangan ini juga seiring dengan peningkatan jumlah penduduk yang tetap berada di rumah saja. Tim FKM UI memperhitungkan diperlukan minimal 60% penduduk diam di rumah saja agar penularan wabah melandai dan mulai berkurang.Saat ini, masih sekitar 50% penduduk diam di rumah saja,” papar Gubernur Anies.

Meski sudah terlihat melihat, Anies tetap menegaskan peningkatan kasus masih terus perlu ditekan. 

Karena apabila tidak ada pengetatan, pertambahan kasus harian di Jakarta diprediksi akan mencapai 2.000 per hari pada pertengahan Oktober, sedangkan kasus aktif akan mencapai 20.000 pada awal November.

Sudah disinggung sebelumnya, kasus aktif bertambah seiring dengan jumlah orang yang di tes. 

Hingga Selasa, 23 September 2020, Jakarta telah melakukan tes PCR terhadap 857.863 orang atau 80.588 orang per sejuta penduduk. 

Kapasitas tes di Jakarta per minggu lebih dari 6 kali lipat standar WHO, yang mana WHO menetapkan standar jumlah tes ideal bagi setiap wilayah sebanyak 1 orang per 1.000 populasi setiap minggu.

Seiring peningkatan kapasitas, tingkat keterpakaian ruang isolasi dan ICU khusus COVID-19 perlu dijaga. Tingkat keterpakaian perlu ditekan ke angka <60% sesuai rekomendasi WHO

Hingga 23 September, dari jumlah tempat tidur isolasi sebanyak 4.812 persentase keterpakaiannya sebesar 81%. Sedangkan, dari jumlah tempat tidur ICU sebanyak 695, persentase keterpakaiannya sebesar 74%.

Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan rumah sakit pusat, TNI/Polri, BUMN, dan Swasta untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur. Namun tetap harus dijaga pula penambahan kasus aktifnya.

Oleh sebab itu diputuskan PSBB diperpanjang kembali hingga dua minggu ke depan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait