URnews

Kasus COVID-19 Meningkat, Walkot Malang Tolak Penerapan Jam Malam

Shelly Lisdya, Jumat, 25 Juni 2021 11.59 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kasus COVID-19 Meningkat, Walkot Malang Tolak Penerapan Jam Malam
Image: Balai Kota Malang. Sumber: Lisdya/Urbanasia

Malang - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 14 tahun 2021 pada Senin (21/6/2021). Dalam peraturan tersebut juga disebutkan pembatasan jam malam.

Namun, Wali Kota Malang Sutiaji menolak menerapkan jam malam untuk membatasi aktivitas masyarakat meski selama beberapa waktu terakhir, jumlah pasien COVID-19 meningkat.

Sutiaji menyebut, penerapan jam malam dirasa akan membuat efek domino di perekonomian. "Ini akan membuat karambol, efek domino luar biasa," katanya kepada awak media.

Berkaca pada daerah lain yang menerapkan jam malam, Sutiaji mengatakan, berimbas pada para pekerja yang masih beraktivitas hingga malam hari. Tak hanya pekerja, pertimbangan lainnya adalah melihat para pelaku UMKM yang akan berdampak pada penjualan dan penghasilan mereka.

"Misal jam 8 malam tutup, ya semuanya harus tutup. Ini ada efek dominonya. Terus ada jam kerjanya dikurangi, insentif berkaitan dengan pengusaha. Kemudian orang-orang yang dipulangkan atau dirumahkan," lanjutnya.

Sutiaji mengaku telah menyampaikan ke pemerintah pusat melalui Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal kebijakan ini apakah seluruh daerah di Indonesia akan dilakukan merata.

"Kami sudah telepon pak dirjen. Kehadiran pemerintah saat ini memang harus jelas. Nanti kedatangan lagi, semestinya dilakukan kebijakan secara nasional yang sama," tandasnya. 

Sebagai informasi, hingga 24 Juni 2021 terdapat penambahan angka kasus COVID-19 mencapai 20 kasus. Dengan rincian konfirmasi positif sebanyak 6.953 orang, meninggal dunia 654 orang, sembuh 6.177 orang dan dalam pemantauan sebanyak 122 orang.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait