URtainment

Kasus DNA Pro, Polisi Bakal Periksa Ello hingga Lesti Kejora Pekan Depan

Shelly Lisdya, Jumat, 15 April 2022 11.44 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kasus DNA Pro, Polisi Bakal Periksa Ello hingga Lesti Kejora Pekan Depan
Image: Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (PMJ News)

Jakarta - Kasus penipuan investasi robot trading DNA Pro yang menyeret sejumlah nama figur publik terus bergulir. Ivan Gunawan menjadi salah satu selebriti yang telah dimintai keterangan terkait kasus ini.

Selain Ivan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap sejumlah artis lainnya. 

Para figur publik tersebut adalah Marcello Tahitoe alias Ello, Billy Syahputra, hingga Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan penyanyi Marcello Tahitoe atau yang akrab disapa Ello akan diperiksa pada pekan depan.

"Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan E pada Senin, 18 April 2022," kata Gatot kepada wartawan, Jumat (15/4/2022).

Sementara itu, pemeriksaan terhadap Billy Syahputra atas kasus investasi bodong robot trading DNA Pro ini akan dilakukan pada Selasa, 19 April 2022.

"Lalu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan RB dan LK pada Rabu, 20 April 2022," jelasnya.

Seperti diketahui, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Masing-masing tersangka berinisial, AB (DPO), ZII (DPO), JG (DPO), ST (DPO), FR, FE (DPO), AS (DPO), DV (DPO), RK, RS, RU, dan YS.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait