URnews

Kasus Dugaan Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur, Istana Angkat Bicara  

Griska Laras, Sabtu, 9 Oktober 2021 13.20 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kasus Dugaan Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur, Istana Angkat Bicara   
Image: Jokowi saat Umumkan PPKM Diperpanjang (YouTube/SekretariatPresiden)

Jakarta - Kantor Staf Presiden (KSP) meminta polri membuka kembali proses penyidikan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan ayah kandung terhadap 3 anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mentolerir predator seksual anak.
 
"Peristiwa perkosaan dan kekerasan seksual pada anak sangat melukai nurani dan rasa keadilan masyarakat. Presiden Jokowi sangat tegas dan tidak bisa mentolerir predator seks anak," kata Jaleswari dalam siaran pers, Sabtu (9/10/2021).

"Jokowi juga ingin agar pelaku kekerasan terhadap anak diberi hukuman yang bisa membuat jera. Terutama dalam kasus pedofilia dan kekerasan seks pada anak," lanjutnya.
 
Karena alasan, Jokowi meneken Peraturan Pemerintah (PP) No 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.
 
Menurut Jaleswari, kasus di Luwu Timur semakin memperkuat pentingnya pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Kasus perkosaan dan kekerasan seksual pada anak serta penghentian penyidikan dengan alasan tidak ada buktinya ini semakin memperkuat urgensi pengesahan RUU tindak pidana kekerasan seksual," pungkasnya.
 
Kasus perkosaan tiga anak oleh ayah kandung di Luwu Timur sebelumnya viral di media sosial. Dalam sebuah utas yang diunggah akun @projectmultatuli, dilaporkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Oktober 2019.
 
Saat itu, ibu korban membuat laporan di Polres Luwu Timur, namun penyelidikan dihentikan pada 10 Desember 2019 dengan alasan tidak cukup bukti. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait