URtainment

Kasus Kerumunan Konser di Pasar Minggu, Polisi Periksa 12 Saksi

Griska Laras, Rabu, 5 Mei 2021 14.24 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kasus Kerumunan Konser di Pasar Minggu, Polisi Periksa 12 Saksi
Image: Pixabay

Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan mengusut dugaan pelanggaran pidana terkait kerumunan konser musik di Cibis Park, Cilandak Timur, Pasar Minggu, yang viral beberapa waktu lalu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan pihaknya telah memeriksa dua belas saksi, termasuk manajemen Cibis Park dan event organizer (EO).

"Total sudah ada 12 orang yang sudah kita periksa, namun masih ada beberapa saksi lain yang akan dimintai keterangan," kata Azis kepada wartawan.

Setelah itu penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan proses hukum dan menentukan pihak yang bertanggung jawab.

"Kita akan gelar perkara termasuk memeriksa sejumlah saksi lain untuk menentukan stausnya ke tingkat penyidikan hingga menentukan siapa yang bertanggung jawab dari peristiwa ini. Pasti akan kena sanksi, tergantung dari alat bukti yang kita kumpulkan. Jika memang ada tindak pidananya pasti akan diusut sampai tuntas," ungkap Azis seperti dikutip PMJ News, Rabu (5/5/2021).

Azis menjelaskan, konser musik tersebut digelar untuk menyediakan hiburan dan menarik minat pengunjung bazar Ramadan.

"Jadi awalnya hanya kegiatan bazar UMKM selama Ramadan. Tapi karena sepi pengunjung, pengelolaan minta salah satu tenant untuk bikin kegiatan untuk meramaikan acara. Kemudian dibuatlah konser musik tersebut," paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, video konser musik di Cibis Park viral sempat membuat heboh netizen.  

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait