URtainment

Kasus Pencemaran Nama Baik Nicholas Sean vs Ayu Thalia Naik ke Penyidikan

Eronika Dwi, Sabtu, 11 Desember 2021 16.04 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kasus Pencemaran Nama Baik Nicholas Sean vs Ayu Thalia Naik ke Penyidikan
Image: Potret kemesraan Nicholas Sean dan Thata Anma. (Instagram/thata_anma)

Jakarta - Kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Nicholas Sean Purnama terhadap Ayu Thalia telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal tersebut diungkap Kuasa Hukum Nicholas, Ahmad Ramzy, saat dikonfirmasi wartawan.

"Laporan polisi yang dilayangkan Nicholas Sean di Polres Jakarta Utara sudah naik dari tingkat penyelidikan ke penyidikan," kata Ramzy, dikutip dari PMJ News, Sabtu (11/12/2021).

Kendati demikian, Ahmad Ramzy menyebut, terlapor statusnya belum menjadi tersangka. Namun, ia menegaskan jika sudah naik ke penyidikan maka artinya ada peristiwa pidana.

"Jadi belum ada memang (tersangkanya), tapi status sudah naik ke penyidikan yang mana artinya ini menandai adanya peristiwa pidana. Selanjutnya, penyidik akan menentukan siapa tersangkanya," terangnya.

Sementara itu, menurut Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, pihaknya masih terus menyelidiki kasus yang dilaporkan putra sulung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tersebut.

"Masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi, kita sedang mengumpulkan bukti-bukti dan sebagainya. Semuanya masih dalam proses," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Nicholas Sean melaporkan Ayu Thalia atas pencemaran nama baik, buntut tudingan penganiayaan yang dilayangkan sang selebgram kepadanya.

Nicholas Sean melaporkan Ayu Thalia atas pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan tersebut dilayangkan Nicholas Sean pada Selasa (31/8/2021) lalu. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait