URtainment

Kasus Perkosaan, Sutradara Pemenang Oscar Paul Haggis Dituntut Rp 116 Miliar

Shelly Lisdya, Jumat, 11 November 2022 15.33 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kasus Perkosaan, Sutradara Pemenang Oscar Paul Haggis Dituntut Rp 116 Miliar
Image: Sutradara Paul Haggis. (Variety)

Jakarta - Paul Haggis, sutradara kenamaan pemenang Oscar dituntut ganti rugi sebesar US$ 7,5 juta atau setara dengan Rp 116 miliar setelah Pengadilan New York memvonisnya bersalah dalam kasus pemerkosaan yang dihadapinya. 

Dalam kasus ini, Haggis disebut telah memperkosa seorang wartawati di apartemennya di kawasan Manhattan, Amerika Serikat pada tahun 2013 silam. 

Pelapor dalam kasus ini atas nama Haleigh Breest. Ia melaporkan kejadian itu pada tahun 2017 silam. Dalam laporan, Breest mengaku diajak Haggis untuk datang ke apartemennya setelah pemutaran film..

Breest merupakan satu dari empat wanita yang pada 2018 secara terbuka menuduh Haggis melakukan pelecehan seksual. Namun Haggis dengan tegas membantah tuduhan itu.

Adapun putusan tersebut dikeluarkan setelah pengadilan sipil yang berlangsung selama 15 hari di Pengadilan Manhattan.

Pengadilan akan kembali bersidang pada Senin (14/11/2022) untuk memastikan ganti rugi yang harus dibayar oleh Haggins.

"Keadilan ditegakkan hari ini," kata pengacara Breest, Ilann M. Maaze melalui surat elektronik, melansir Reuters, Jumat (11/11/2022).

"Kami sangat bangga dengan Haleigh. Ini adalah kemenangan besar untuknya dan untuk seluruh gerakan #MeToo," lanjutnya.

Hingga kini, pengacara Haggis belum menanggapi permintaan komentar atas putusan itu. Haggis telah membantah tuduhan perkosaan itu dan bersaksi dalam pembelaan selama persidangan.

Pada Juni lalu, Haggis ditahan oleh pihak berwenang di Italia dan ditahan selama lebih dari dua minggu atas tuduhan penyerangan seksual dan menyebabkan cedera parah. Namun, Haggis juga membantah tuduhan itu.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait