URnews

Kebijakan Ganjil Genap di Empat Ruas Tol Selama Nataru Dibatalkan

Putri Nur Aisyah, Senin, 20 Desember 2021 20.27 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kebijakan Ganjil Genap di Empat Ruas Tol Selama Nataru Dibatalkan
Image: Jasa Marga

Jakarta -  Kebijakan kendaraan ganjil genap pada musim libur Nataru 2022 di empat ruas jalan tol batal diberlakukan. Kebijakan ini awalnya diberlakukan untuk menekan penyebaran COVID-19.

Keempat ruas jalan tol tersebut adalah Tol Tangerang-Merak, Tol Bogor-Ciawi-Cigombong, Tol Cikampek-Palimanan-Kranci, dan Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

Seperti dikutip dari PMJ News, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa kebijakan tersebut ditunda sementara.

“Kebijakan tersebut (ganjil genap) tidak jadi atau setidaknya ditunda,” ujar Sambodo pada Senin (20/12/2021).

Namun, pihak Dirlantas Polda Metro Jaya tidak membeberkan terkait alasan aturan ganjil genap tersebut dibatalkan, karena kebijakan tersebut dibawah kewenangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa pada libur Nataru 2022, akan ada kebijakan ganjl genap di ruas tol dan wilayah aglomerasi, ibu kota provinsi, area wisata, dan wilayah peningkatan mobilitas.

Tidak hanya kebijakan itu saja, pemerintah juga akan menerapka penerapan buka tutup rest area, sistem satu arah (one way), dan sistem lawan arah (contraflow).

“Kita lakukan one way, contraflow, dan berbagai upaya, yang penting kita akan melakukan randm sampling tentang ketaatan mereka tentang PeduliLindungi, dengan dua kali vaksin dan melakukan antigen,” jelas Menhub Budi Karya beberapa saat lalu.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait