URnews

Kejagung Periksa Menkominfo Terkait Kasus Korupsi BTS 4G Besok

Urbanasia, Rabu, 8 Februari 2023 14.10 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kejagung Periksa Menkominfo Terkait Kasus Korupsi BTS 4G Besok
Image: Menkominfo Johnny G. Plate (Foto: Dok. Kominfo RI)

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejakgung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, pada Kamis (9/2/2023).

Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur Based Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kemenkominfo 2020-2024.

Pemeriksaan akan dilakukan oleh tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan, Johnny Plate akan dimintai keterangan sebagai saksi.

"Kamis ini, kami memanggil Menteri Kemenkominfo diperiksa. Surat sudah dilayangkan kemarin,” kata Kuntadi.

Kuntadi menjelaskan, penyidik memanggil Menkominfo untuk mendalami pelaksanaan proyek BTS Kominfo. Penyidik bakal mengonfirmasi proyek BTS ke politikus Partai NasDem itu. 

"Kita hanya mau mendalami sejauh mana sih pelaksanaannya ini. Juga kita akan tanyakan terkait anggarannya dan terkait perkara yang sudah berjalan ini. Pokoknya kita memanggil, juga dalam rangka untuk mencari alat-alat bukti dan konfirmasi sejumlah hal (terkait kasus),” jelas Kuntadi.

Hanya saja sampai saat ini pihak Jhonny G Plate belum mengonfirmasi apakah akan hadir atau tidak dalam pemeriksaan kasus BTS Kominfo. 

Menurut Kuntadi, normalnya pemenuhan pemanggilan seseorang dalam pemeriksaan perkara, minimal tiga hari setelah pemberitahuan dilakukan.

"Kita harapkan yang bersangkutan dapat hadir nantinya, untuk bersedia dimintakan keterangannya,” tutur Kuntadi.

Dalam kasus ini, Kejagusng sudah menetapkan Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berinisial AA.

Selain itu ada dua orang lain yang juga berstatus tersangka, yaitu GMS selaku Direktur Utama Moratelindo dan YS selaku Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait