URedu

Kemdikbud Tegaskan Tahun Ajaran Baru Sekolah Tidak Langsung Buka!

Nunung Nasikhah, Jumat, 29 Mei 2020 21.19 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kemdikbud Tegaskan Tahun Ajaran Baru Sekolah Tidak Langsung Buka!
Image: Ilustrasi pelajar. (ANTARA)

Jakarta - Proses Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 akan segera dimulai. Dengan begitu, sistem pembelajaran akan segera memasuki Tahun Ajaran baru 2020/2021.

Namun, di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) ini, ada perbedaan antara dimulainya Tahun Ajaran baru dengan tanggal dimulainya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk tatap muka.

“Tanggal 13 Juli adalah tahun pelajaran baru, tetapi bukan berarti kegiatan belajar mengajar tatap muka. Metode belajar akan tergantung perkembangan kondisi daerah masing-masing,” ungkap Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (Plt. Dirjen PAUD Dasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad Hamid melalui siaran pers yang diterima Urbanasia pada Jumat (29/5/2020).

Hamid mengatakan bahwa kalender pendidikan Indonesia dimulai pada minggu ketiga bulan Juli dan berakhir pada akhir bulan Juni.

“Dengan dimulainya PPDB ini sebenarnya sudah jelas bahwa kami tidak memundurkan kalender pendidikan ke bulan Januari. Kenapa tidak memundurkan? Karena kalau memundurkan maka akan ada konsekuensi yang harus kita sinkronkan,” ujar Hamid.

Konsekuensi pertama, menurut Hamid, akan dirasakan oleh peserta didik untuk tingkat SMA dan SMP yang sudah dinyatakan lulus.

“Kelulusan siswa SMA dan SMP sudah diumumkan, sebentar lagi akan diumumkan untuk kelulusan siswa SD. Artinya kalau sudah lulus kemudian diperpanjang, anak yang lulus ini mau dikemanakan? Termasuk juga perguruan tinggi juga sudah melakukan seleksi,” tandasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud, Chatarina Muliana Girsang menambahkan bahwa PPDB bisa saja dilakukan dengan metode luar jaringan (luring) karena beberapa alasan yang menyebabkan ketidaksiapan daerah untuk melaksanakan sistem dalam jaringan (daring).

Sementara itu, metode luring ini membutuhkan kehadiran fisik siswa di sekolah.

“Tentu saja sesuai dengan yang diperintahkan oleh Bapak Presiden bahwa dalam pelaksanaan PPDB jika tidak dapat menghindari pertemuan langsung maka untuk metode luring harus memperhatikan protokol kesehatan seperti penyediaan masker dan hand sanitizer, menjaga jarak, dan tidak melakukan kerumunan,” tegas Chatarina.

Oleh karenanya, kata Chatarina, dengan menjalankan metode luring, pihaknya berharap pemerintah daerah telah mempersiapkan diri jauh-jauh hari dan melaporkannya kepada Kemendikbud.

“Sehingga dapat membagi waktu pendaftaran agar tidak terjadi kerumunan yang akan menyulitkan pendaftar untuk menjaga jarak,” sambungnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait