URedu

Kemendikbud Perpanjang Pengumpulan Nomor HP untuk Kuota Internet Gratis, Ini Caranya

Anita F. Nasution, Senin, 31 Agustus 2020 10.38 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kemendikbud Perpanjang Pengumpulan Nomor HP untuk Kuota Internet Gratis, Ini Caranya
Image: Ilustrasi. (Pixabay/geralt)

Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan kuota internet gratis bagi peserta didik selama masa pandemi COVID-19 untuk memberikan kemudahan bagi para siswa dalam mengakses proses belajar mengajar nih, Urbanreaders.

'Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik' ini sendiri tertera dalam Surat Edaran nomor 8202/C/PD/2020 per 27/8/2020 di mana dalam Surat Edaran tersebut disebutkan bahwa Kepala Satuan Pendidikan ditugaskan untuk menginput nomor handphone peserta didik hingga masa tenggat 31/8/2020.

Namun pada Jumat (28/8/2020), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Jumeri, kembali mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa masa tenggat tersebut pun diperpanjang hingga 11 September 2020.

"Tenggat waktu penginputan nomor handphone peserta didik ke dalam Aplikasi Dapodik diperpanjang sampai dengan 11 September 2020," tertulis pada surat edaran poin a.

Untuk prosedur penginputan sendiri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan lewat surat edaran tersebut agar Kepala Satuan Pendidikan menginput nomor handphone peserta didik lewat aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang merupakan aplikasi sistem pendataan skala nasional yang terpadu, guys.

Lewat aplikasi yang menjadi bagian dari Program perencanaan pendidikan nasional dalam mewujudkan insan Indonesia yang Cerdas dan Kompetitif tersebut, para peserta didik akan mendapatkan kuota internet gratis sebesar 35 GB per bulannya.

Tidak hanya peserta didik, namun kuota gratis ini juga akan diberikan kepada guru sebanyak 42 GB, serta untuk mahasiswa dan dosen sebanyak 50 GB per bulannya.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait