URnews

Kemenkes: Vaksinasi COVID-19 Tahap Awal Hanya untuk Usia 18-59 Tahun

Nivita Saldyni, Selasa, 20 Oktober 2020 16.31 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kemenkes: Vaksinasi COVID-19 Tahap Awal Hanya untuk Usia 18-59 Tahun
Image: Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Achmad Yurianto saat memberikan keterangan dalam 'Update Kesiapan Vaksin COVID-19 di Indonesia', Senin (19/10/2020).

Jakarta - Sebanyak 9,1 juta penduduk Indonesia dipastikan akan mendapatkan vaksinasi COVID-19 pada Desember 2020 memdatang. Namun, Kementerian Kesehatan menyebut vaksinasi pada akhir 2020 ini diperuntukkan bagi kelompok usia 18 - 59 tahun.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Achmad Yurianto dalam Press Briefing: Update Kesiapan Vaksin COVID-19 di Indonesia, Senin (19/10/2020) lalu. Hmm kenapa ya kira-kira?

Yuri menjelaskan, vaksinasi COVID-19 tahap awal di Indonesia ini memang diperuntukkan bagi mereka yang berada di kelompok usia 18 - 59 tahun. Namun bukan sembarang orang, melainkan mereka-mereka yang tak memiliki penyakit peserta (komorbid) akut.

Ternyata, kriteria tersebut disesuaikan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku pada pelaksanaan uji klinis fase tiga dari vaksin Sinovac dan Cansino guys.

"Ternyata vaksinasi ini dilakukan pada kelompok usia 18 - 59 tahun, maka kelompok inilah yang akan kami vaksin. Dan di dalam uji klinisnya juga disebutkan, di dalam kelompok itu tidak boleh ada yang berpenyakit komorbid berat," kata Yuri dalam Update Kesiapan Vaksin COVID-19 di Indonesia, Senin (19/10/2020) lewat kanal YouTube Kemenkes.

Lalu bagaimana dengan kelompok usia 0 - 18 tahun dan mereka yang berada di kelompok usia di atas 60 tahun ya? 

Yuri menjelaskan, kelompok-kelompok usia ini tak mendapatkan vaksin di tahap awal ini karena pihaknya tak memiliki data uji klinis mereka.

"Kami tidak memiliki data uji klinisnya, tidak ada uji klinis yang dilakukan pada usia 0 - 18 tahun dan di atas 60 tahun. Sehingga kami belum akan melakukan vaksinasi pada kelompok di luar 18 - 59 tahun," tegasnya.

1603186150-Jokowi-vaksin.jpgSumber: Presiden Joko Widodo (dua dari kiri) saat meninjau kesiapan dan fasilitas produksi vaksin di PT Bio Farma, Bandung, Selasa (11/8/2020). Sumber: Kemenkes RI

Tapi Urbanreaders tak perlu khawatir, sebab Yuri memastikan pihaknya tak akan mengabaikan kelompok-kelompok lain di luar kelompok usia 18 - 59 tahun. Namun ia memohon masyarakat untuk bersabar karena perlu penelitian lebih lanjut untuk melakukan vaksinasi kepada kelompok-kelompok lainnya.

"Bukan berarti kami akan abaikan (kelompok usia di luar 18 - 59 tahun). Kami akan melakukan penelitian dan seluruh dunia juga akan melakukan penelitian untuk bentangan usia itu," katanya.

Lalu, siapa saja sih orang-orang yang akan mendapatkan vaksin COVID-19 pada akhir tahun 2020 ini?

Yuri menyebutkan ada beberapa urutan prioritas yang akan mendapat vaksin pada tahap awal ini. Pertama adalah mereka yang berada di garda terdepan dalam penanganan COVID-19, yaitu tenaga kesehatan.

"Dari berbagai diskusi yang kami lakukan dengan beberapa pihak, termasuk WHO, para ahli dan beberapa negara lain yang sudah melakukan vaksinasi, maka yang menjadi prioritas pertama kali adalah tenaga kesehatan," terang Yuri.

Yuri menjelaskan, alasan pihaknya memilih para tenaga kesehatan karena merekalah orang-orang yang akan lebih berisiko dan sangat berisiko tertular dan sakit karena COVID-19.

Ia pun merinci, tenaga kesehatan yang dimaksud itu adalah mereka yang bertugas di rumah sakit rujukan dan melayani pasien COVID-19, petugas kesehatan di laboratorium rujukan yang menjadi tempat pemeriksaan spesimen COVID-19, dan tenaga kesehatan yang melaksanakan kontak tracing.

"Ini adalah kelompok-kelompok yang sangat berisiko. Diperkirakan hampir dua jutaan. Data ini akan diupdate terus," pungkasnya.

Pada posisi kedua, pemerintah akan memprioritaskan untuk melakukan vaksinasi kepada petugas di public service yang turut menegakkan kedisiplinan protokol kesehatan. Mulai dari anggota Satpol PP, TNI, hingga Polri. Selain itu ada juga petugas pelayanan masyarakat di bandara, stasiun, dan juga pelabuhan.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait