Ketahuan Nongkrong di Warkop, 8 Petugas Dishub DKI Dipecat

Jakarta - Baru-baru ini beredar di media sosial video viral yang memperlihatkan 8 petugas Dinas Perhubungan (Dishub) sedang nongkrong di warung kopi (warkop) lewat jam 21.00 WIB.
Padahal selama PPKM Darurat, tempat makan harus tutup jam 20.00 WIB. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (8/7/2021) malam.
Melihat video tersebut, pihak Dishub pun menyatakan akan menyelidiki lebih lanjut.
Dan setelah diselidiki, diputuskan kalau 8 petugas tersebut akan dipecat. Hal itu disampaikan Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Chaidir.
"Benar dipecat,” kata Chaidir saat dihubungi Urbanasia, Jumat (9/7/2021).
Alasan pemecatan dikatakan Chaidir karena 8 petugas telah melanggar ketentuan PPKM Darurat.
"Pokoknya (sanksi) dipecat karena sudah jelas PPKM melanggar dia. Masyarakat umum aja melanggar PPKM kena hukuman," lanjutnya lagi.
Ditambah lagi dipaparkan Chaidir seharusnya petugas-petugas tersebut kemarin malam melakukan apel. Namun justru yang dilakukan justru nongkrong di warkop di daerah Senayan.
Disampaikan Chaidir, 8 pegawai tersebut telah melanggar dua hal.
"Dua hal yang dilanggar sama dia. Tidak menjalankan SOP sebagai petugas abdi negara. Yang kedua dia melanggar peraturan tentang PPKM yang diberlakukan secara nasional. Ini negara kita dalam kondisi wabah, wajarlah dia dipecat," tutupnya.