URnews

Dishub dan Polisi Telusuri Viralnya Tarif Parkir Mobil di Malioboro

Itha Prabandhani, Selasa, 1 Juni 2021 19.32 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Dishub dan Polisi Telusuri Viralnya Tarif Parkir Mobil di Malioboro
Image: Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta beserta Polisi tampak mengunjungi lokasi dan berbicara dengan petugas parkir di kawasan Malioboro (@dishubkotayogya/Instagram)

Yogyakarta - Menyusul viralnya keluhan salah seorang pengunjung kawasan Malioboro mengenai tarif parkir mobil sebesar Rp 20 ribu, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta beserta polisi langsung turun tangan.

Melalui akun Instagram @dishubkotayogya, Dishub kota Yogyakarta mengunggah penelusurannya.

“Penelusuran keluhan parkir di jalan KHA Dahlan serta pengembalian pembayaran parkir oleh pelaku parkir di KHA Dahlan,” tulis @dishubkotayogya, Senin (31/5/2021).

Dalam unggahannya, Dishub Kota Yogyakarta tampak mengunjungi lokasi dan berbicara dengan petugas parkir di kawasan tersebut. Selain itu, di dalam salah satu foto terlihat seorang laki-laki membawa sejumlah uang yang diduga adalah pengembalian uang parkir.

Dalam unggahan yang lain, Dishub Kota Yogyakarta menuliskan bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap pelaku. Sayangnya, pihak Dishub belum memberikan rincian penyelesaian kasus tersebut.

Terkait peristiwa tersebut, sejumlah warganet malah ikut melaporkan kejadian serupa.

“Di jalan pasar kembang juga iya, langsung di tembak 20 ribu tanpa karcis @dishubkotayogya,” ucap @adt.edt.

“Mending 20 ribu pak.. Sebelum pandemi tahun lalu saya kasih 50 rb kembalinya 20 rb mau protes takut digebukin. Parkirnya preman" @dishubkotayogya,” kata @masazid_gonners.

1622546564-tarif-parkir-malioboro.jpegSumber: Tarif parkir mobil di kawasan Malioboro (@dishubkotayogya/Instagram)

“Sudah dari jaman purba kala itu, tapi gak ada yg berani bicara ke publik. Karena di jaman skrg orang bisa langsung update ke sosmed akhirnya baru ketahuan skrg,” kata @fredy_markuz.

“Yg di sebrang pasar Beringharjo jln malioboro jg ada area buat parkir mobil.. kita dikenai 20 rb per mobil pak,” kata @lipisces81.

Selain itu, masyarakat juga berharap bahwa pihak berwenang melakukan tindakan tegas dan mengubah sistem yang berlaku, agar peristiwa serupa tidak terulang lagi.

“Dishub jogja sebaiknya buat loket resmi di seluruh daerah dengan print out yg dikelola sendiri oleh pemerintah,” kata @erlina_marnugroho.

“Kalo karcis resminya seperti apa ya? mohon edukasi mengenai karcis parkir dengan grafik maupun larangan terkait parkir agar tidak dirugikan atau merugikan,” ucap @christhomasoct.

“Dibuatkan sistem yang efektif dan bisa masuk pendapatan daerah saja, kalau model nya seperti ini, 3 hari lagi, pasti sudah balik ke kondisi semula,” kata @raymondjeremia.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait