URnews

KH Miftachul Akhyar Mundur dari Jabatan Ketua Umum MUI

Nivita Saldyni, Rabu, 9 Maret 2022 20.21 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
KH Miftachul Akhyar Mundur dari Jabatan Ketua Umum MUI
Image: KH Miftachul Akhyar (mui.or.id).

Jakarta - KH Miftachul Akhyar mengumumkan mundur dari jabatan Ketua Umum (Ketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI). Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini mengatakan telah mengirimkan surat pengunduran diri.

“Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan,” katanya dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, seperti dikutip dari situs resmi NU pada Rabu (9/3/2022).

KH Miftachul Akhyar pun sempat menceritakan proses pemilihan jadi Ketua Umum MUI pada akhir November 2020. Saat itu, ia mengaku dirayu dan diyakinkan untuk bersedia jadi Ketua Umum MUI.

“Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat 'bid'ah' di dalam NU, karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI,” ungkap Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur 2007-2015 itu.

Kini, ia merasa 'bid'ah' itu sudah tidak ada lagi usai berkomitmen merealisasikan janji di hadapan majelis ahlul halli wal aqdi dengan mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketum MUI.

Kata MUI soal Pengunduran Diri KH Miftachul Akhyar

Pengunduran diri KH Miftachul Akhyar dari jabatan Ketum MUI itu telah dikonfirmasi oleh Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI KH Salahuddin Al-Aiyub. Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri tersebut.

“Awal pekan ini surat tersebut telah kami terima. Selanjutnya, MUI akan merespons surat tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di internal MUI," jelasnya.

Sementara itu, Katib Syuriyah PBNU yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh mengaku menghormati keputusan KH Miftachul Akhyar dan akan mengonsolidasikan dalam aturan organsasi di MUI.

“Saya sebagai santri sangat menjunjung tinggi keputusan Kiai Miftah dan akan mengonsolidasikan sesuai mekanisme organisasi,” kata Niam.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait