URtainment

Kim Jong-un Sebut K-pop ‘Kanker Ganas, Nonton Diancam Hukuman Mati

Itha Prabandhani, Minggu, 13 Juni 2021 13.56 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kim Jong-un Sebut K-pop ‘Kanker Ganas, Nonton Diancam Hukuman Mati
Image: istimewa

Jakarta - Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un mengeluarkan pernyataan yang sangat tegas terkait budaya populer yang tengah digandrungi kaum muda di dunia, yaitu K-pop. Kim Jong-un menyebut bahwa budaya seperti K-pop dan K-drama layaknya kanker ganas yang akan merusak generasi muda.

Dikutip dari New York Times, Kim mengatakan bahwa pengaruh K-pop dan K-drama dapat mengancam cara berpakaian, gaya rambut, cara bicara, maupun perilaku generasi muda di Korea Utara. Media pemerintah Korea Utara juga menyebut bahwa K-pop akan membuat negara itu hancur layaknya dinding yang basah.

Karena itu, pemerintah Korea Utara telah mengambil tindakan untuk menghentikan serbuan budaya asing tersebut. Saat ini, pengaruh K-pop terlihat jelas telah menembus Korea Utara dan memengaruhi kaum muda di sana dengan pilihan bahasa baru maupun aksen bicara yang digunakan.

Sebagai langkah serius, pada Desember tahun lalu, pemerintah setempat telah mengesahkan undang-undang baru yang mengancam siapa pun yang kedapatan memiliki atau menonton hiburan Korea Selatan dengan hukuman 5 – 15 tahun di kamp kerja paksa.

Siapa saja yang berbicara, menulis, atau menyanyi dengan gaya ‘Korea Selatan’, akan diancam dengan dua tahun kerja paksa. Selain itu, mereka yang kedapatan menyelundupkan hiburan bakal menghadapi ancaman hukuman mati.

Tak hanya menikmati hiburan Korea Selatan, bahkan pesan teks atau percakapan dengan bukti aksen atau referensi Korea Selatan bisa membuat seseorang diusir dari kota.

Aturan ini nggak main-main loh, guys. Belum lama ini, Daily NK melaporkan bahwa tiga remaja di Korea Utara telah dikirim ke kamp re-edukasi karena memotong rambut mereka dengan potongan layaknya idola K-pop dan melipat celana panjang mereka hingga atas mata kaki.

Padahal, di Korea Utara, pemerintah telah menetapkan jenis potongan rambut dan gaya berpakaian yang diperbolehkan bagi warganya. Siapapun yang tidak menaati peraturan tersebut, akan menghadapi konsekuensi yang serius.

Duh! Serem amat ya, guys?

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait