URnews

Kimia Farma Ancam Sanksi Tegas soal Kasus Alat Rapid Test Bekas

Shelly Lisdya, Kamis, 29 April 2021 13.58 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kimia Farma Ancam Sanksi Tegas soal Kasus Alat Rapid Test Bekas
Image: Penggerebekan petugas Kimia Farma Diagnositik di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. (ANTARA)

Jakarta - Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek Bandara Internasional Kualanamu pada Selasa (27/4/2021) lalu. Dalam penggerebekan tersrbut, enam orang petugas Kimia Farma Diagnositik ditangkap terkait penggunaan alat rapid test antigen bekas.

Penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut penggunaan brush untuk rapid test antigen adalah alat bekas.

Sementara itu, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadhilah Bulqini mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi bersama dengan aparat penegak hukum terkait penggunaan alat rapid test antigen bekas tersebut.

Adil melanjutkan, pihaknya pun telah memberikan dukungan terhadap proses penyelidikan dan bakal memberikan sanksi berat apabila petugas terbukti bersalah.

"Apabila petugas terbukti bersalah, maka para oknum layanan rapid test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku," kata Adil dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021).

Lebih lanjut, ia menyatakan, akibat tindakan petugas tersebut telah merugikan perusahaan serta bertentangan dengan standard operating procedure (SOP) perusahaan.

"Tindakan tersebut merupakan pelanggaran sangat berat atas dari oknum pertugas layanan rapid test tersebut," ujarnya. 

Sebelumnya, Adil mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak mungkin menggunakan alat rapid test bekas (daur ulang), hal ini karena petugas pelayanan di Bandara Kualanamu juga sudah memiliki SOP yang cukup ketat dan harus dipatuhi.

Kimia Farma Diagnostik juga tidak memperbolehkan petugas pelayanan rapid test menggunakan alat bekas yang pernah diberikan kepada orang lain.

"Alat rapid test yang digunakan Kimia Farma Diagnostik telah sesuai SOP dan lolos uji komparasi di laboratorium milik PT Kimia Farma Diagnostik," jelasnya seperti dikutip ANTARA.

Padahal, selama lebih kurang sepuluh hari, sebanyak 662 masyarakat telah mendapat pelayanan yang baik dari petugas pelayanan rapid test di Bandara Kualanamu.

"Dari laporan yang kami terima dari Kepala Pelayanan Kimia Farma Diagnostik Rapid Test yang bertugas di Bandara Kualanamu, yang telah menerima rapid test berjumlah 662 orang," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait