URnews

Kominfo Panggil Direksi BPJS Kesehatan Terkait Kebocoran Data

Afid Ahman, Jumat, 21 Mei 2021 14.37 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kominfo Panggil Direksi BPJS Kesehatan Terkait Kebocoran Data
Image: Ilustrasi hacker. (Pixabay)

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemantauan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia. Mereka pun memanggil Direksi BPJS Kesehatan untuk melakukan investigasi lebih lanjut. 

"Hari ini Kementerian Kominfo melakukan pemanggilan terhadap Direksi BPJS Kesehatan sebagai pengelola data pribadi yang diduga bocor untuk proses investigasi secara lebih mendalam sesuai amanat PP 71 tahun 2019," ujar Dedy Permadi, Juru Bicara Kementerian Kominfo, dalam keterangan resminya.

Dalam PP 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) dan Peraturan Menkominfo No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) yang sistem elektroniknya mengalami gangguan serius akibat kegagalan perlindungan data pribadi wajib untuk melaporkan dalam kesempatan pertama kepada Kementerian Kominfo dan pihak berwenang lain. 

Selain itu, PSE juga wajib untuk menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemilik data pribadi, dalam hal diketahui bahwa terjadi kegagalan perlindungan data pribadi.

Dedy pun mengungkap data sampel yang ditemukan tidak berjumlah 1 juta seperti klaim penjual, namun berjumlah 100.002 data. Kominfo menemukan bahwa sampel data diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan.

Hal tersebut didasarkan pada data Noka (Nomor Kartu), Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status Pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan. 

Karenanya kementerian Kominfo telah melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran data lebih luas dengan mengajukan pemutusan akses terhadap tautan untuk mengunduh data pribadi tersebut. 

"Terdapat 3 tautan yang terindetifikasi yakni bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com. Sampai saat ini tautan di bayfiles.com dan mega.nz telah dilakukan takedown, sedangkan anonfiles.com masih terus diupayakan untuk pemutusan akses segera," pungkasnya.
 

--

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait