URnews

Kondisi Balita Korban Penganiayaan di Tangerang Sudah Ceria Lagi

Shelly Lisdya, Senin, 22 Maret 2021 19.22 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kondisi Balita Korban Penganiayaan di Tangerang Sudah Ceria Lagi
Image: Komnas PA Arist Merdeka Sirait kunjungi balita korban pemukulan di Tangerang. (YouTube Arist Merdeka Official)

Jakarta - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengunjungi balita berusia 2,4 tahun yang menjadi korban penganiayaan oleh pacar bibinya beberapa waktu lalu.

Kunjungan Arist beserta tim tersebut ke kediaman orang tua korban di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (20/3/2021).

Dalam video yang dibagikan Arist di kanal YouTube Arist Merdeka Official, terlihat korban yang masih berusia 2 tahun tersebut sudah ceria, meski awalnya ZM menangis.

"Kami berkunjung menemui korban dan keluarga, termasuk ibunya, tantenya, opungnya, suami dan keluarga besar untuk memberikan dukungan moral terhadap kekerasan yang tidak boleh ditoleransi siapapun. Apalagi ini dilakukan terhadap anak yang tidak mampu membela dirinya, jadi tentu kita mensuport untuk Polresta menyelesaikan kasus ini," ujarnya.

Sebelumnya, ZM dirawat di Rumah Sakit Metro Hospital, Cikupa Kabupaten, Tangerang karena mengalami luka akibat pemukulan di bagian dada dan perut yang dilakukan oleh Angga Santana Dewa yang tak lain adalah pacar bibinya.

Dalam pengakuannya, Angga mengaku kesal lantaran ia emosi ZM melempar handphone milik Angga. Dari rekaman lima video yang beredar di media sosial, Angga terlihat berkali-kali memukul korban di bagian dada, perut, dan area kelamin dengan tangan, sikut, dan tumit kaki.

Dengan demikian, tersangka akan dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 terkait dengan Perlindungan Anak dengan ancaman lima tahun penjara.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait