URtainment

Korban Pinjol Mengaku Diteror hingga Mau Bunuh Diri, Nikita Mirzani Turun Tangan

Eronika Dwi, Jumat, 23 April 2021 09.18 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Korban Pinjol Mengaku Diteror hingga Mau Bunuh Diri, Nikita Mirzani Turun Tangan
Image: Nikita Mirzani Bantu Korban Teror Pinjol. (Istimewa)

Jakarta - Kehadiran lembaga fintech di Indonesia membuat masyarakat semakin mudah dalam mengajukan pinjaman. Tanpa perlu proses yang rumit, siapa pun bisa mendapat uang dengan cepat.

Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan, ada bahaya besar yang mengintai, mulai dari bunga yang mencekik hingga ancaman pembunuhan.

Sudah banyak orang yang mengaku menjadi korban teror debt collector atau penagih utang dari pinjaman online (pinjol) tersebut.

Salah seorang wanita bernama Yuli bahkan mengaku sampai ingin bunuh diri akibat terus menerus diteror oleh debt collector pinjol.

"Saya adalah korban dari pinjaman online yang begitu menghancurkan hidup saya. Jadi pinjol ini benar-benar jahat, bahkan sampai bikin saya merencanakan kematian saya sendiri. Karena, saya sudah merasa tidak bisa berbuat apa-apa lagi," kata Yuli kepada awak media di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (22/4/2021).

Yuli bercerita bahwa dia sering diteror dengan kata-kata kasar hingga dilecehkan. Bahkan, Yuli menyebut, debt collector pinjol terkait juga meneror seluruh kontak yang ada di ponselnya.

"(Pinjol) ini menghancurkan hidup saya karena kontak saya di hubungi semua, yang mana saya dibilang melecehkan anak kecil, mencabuli anak kecil, kemudian ada yang meminta saya foto seksi, saya disuruh foto bugil. Memanggil saya lonte, dan kata-kata kasar lainnya," lanjut Yuli.

Melihat fenomena tersebut, artis Nikita Mirzani turun tangan membantu dengan memberi dukungan terhadap para korban teror pinjol agar berani untuk menyuarakan permasalahannya.

Nikita juga memberikan dukungan agar para korban tidak takut untuk melapor pada pihak yang berwajib apabila mendapatkan teror dari pinjol.

"Jangan mau diintimidasi, jangan mau dibuat psikis kalian terganggu karena masalah utang-piutang, pokoknya kalian harus bersuara. Apapun itu kalian harus bersuara," ujarnya.

Nikita juga meminta kepada pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan perhatian lebih terkait teror pinjol tersebut. Pasalnya, Nikita berpendapat bahwa para debt collector pinjol ini sama seperti teroris.

"Ini juga bisa menjadi perhatian buat pemerintah dan OJK karena ini sudah menyesatkan banget. Ini sebenarnya sama aja kaya teroris ya, karena membuat orang jadi resah jadi takut," pungkasnya.

Dukungan dari Himpunan Advokat Muda Indonesia

1619143912-Nikita-Mirzani-dan-Himpunan-Advokat-Muda-Indonesia-Bantu-Korban-Teror-Pinjol.jpegSumber: Nikita Mirzani dan Himpunan Advokat Muda Indonesia Bantu Korban Teror Pinjol. (Foto: Istimewa)

Dukungan terhadap para korban teror pinjol juga datang dari pengacara kondang, Sunan Kalijaga dan timnya yang tergabung dalam Himpunan Advokat Muda Indonesia.

"Banyak dari kaum wanita mengalami hal-hal perkataan yang tidak senonoh, lalu juga perbuatan ancaman kekerasan, menyebarluaskan identitas, bahkan korban jiwa juga ada," kata Sunan Kalijaga.

"Seharusnya pinjaman online itu hadir di tengah masyarakat pada saat pandemi ini menjadikan satu harapan ya, satu kebaikan. Ini malah menjadi momok yang mengerikan dan teror kepada masyarakat yang menggunakan atau meminjam dari jasa pinjaman online," sambung Sunan Kalijaga.

Untuk itu, Sunan Kalijaga cs pun mendatangi kantor OJK di kawasan Jakarta Selatan. Dia dan timnya mengadukan kasus teror pinjol yang sudah sangat meresahkan itu.

Sunan Kalijaga dan tim meminta OJK dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia, untuk selalu membeberkan pinjol mana saja yang ilegal maupun legal.

Dan, bagi yang sudah legal sekali pun untuk tetap diawasi cara penagihannya.

"Kami juga meminta OJK dan Kominfo untuk hal-hal yang seperti ini (teror pinjol) untuk lebih ditingkatkan pengawasannya. Diusut tuntas mana-mana pinjol yang ilegal," kata Ery Kertanegara.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait