URstyle

Kota Batu Belum Bisa Terapkan New Normal, Kenapa Ya?

Nunung Nasikhah, Selasa, 16 Juni 2020 21.22 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kota Batu Belum Bisa Terapkan New Normal, Kenapa Ya?
Image: Kota Batu. (Dinas Kominfo Kota Batu)

Batu – Pemerintah Kota Batu mengaku belum bisa menerapkan tatanan era new normal atau normal baru di tengah pandemi COVID-19

Pasalnya, hingga saat ini tingkat penularan virus corona jenis baru di Kota Apel tersebut dinilai masih cukup tinggi, guys.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Batu, M Chori mengatakan bahwa rate of transmission (RT) atau tingkat penularan di kota tersebut berada di angka satu, sehingga masih belum bisa memasuki era new normal.

"Hasil perhitungan angka rate of transmission Kota Batu, angkanya satu. Sehingga masih belum bisa menuju new normal," kata Chori di Kota Batu, seperti dikutip dari Antara (16/6/2020).

Untuk memasuki kondisi new normal di tengah pandemi COVID-19, kata Chori, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi yakni tingkat penularan sudah berada di bawah angka satu, atau tingkat penularan sudah rendah.

Nah, dengan kondisi seperti itu, maka menurut Chori, saat ini di Kota Batu masih harus menerapkan masa transisi menuju normal baru.

Berdasarkan pedoman dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ada enam kriteria yang harus dipenuhi oleh sebuah wilayah untuk memasuki masa normal baru.

Pertama, bukti bahwa penyebaran COVID-19 dikendalikan. Kedua, kapasitas kesehatan masih mencukupi, seperti untuk pelaksanaan tes, tersedianya ruang isolasi di rumah sakit, pelacakan, dan karantina pasien konfirmasi.

Lalu ketiga, populasi berisiko harus dilindungi, khususnya untuk orang berusia lanjut dan individu dengan penyakit komorbid.

Kriteria keempat adalah selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan menerapkan protokol kesehatan. Kelima, risiko penyebaran kasus baru diminimalkan, dan yang terakhir, komunitas juga turut aktif dalam melawan penyebaran COVID-19.

Sebagai informasi, Kota Batu bersama Kota Malang, dan Kabupaten Malang telah melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berakhir pada 30 Mei 2020.

Usai PSBB tersebut, wilayah Malang Raya kompak memasuki masa transisi menuju normal baru. Akan tetapi, dalam pelaksanaan PSBB dan masa transisi, masih saja ada penambahan kasus positif COVID-19.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait