URnews

Kota Malang Larang Wisuda Tatap Muka, Ketua APTISI Ikuti Aturan

Shelly Lisdya, Senin, 14 Desember 2020 15.50 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kota Malang Larang Wisuda Tatap Muka, Ketua APTISI Ikuti Aturan
Image: Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Komisariat IV Wilayah VII Jawa Timur, Dyah Sawitri (Kanan). (Istimewa)

Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali tidak memperkenankan wisuda secara tatap muka. Hal ini lantaran kasus COVID-19 meningkat secara drastis. 

Larangan wisuda secara tatap muka atau luring tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang nomor 30 tahun 2020 yang dikeluarkan pada tanggal 10 Desember 2020 kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Komisariat IV Wilayah VII Jawa Timur, Dyah Sawitri mengimbau kepada seluruh perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di Kota Malang untuk tidak mengadakan wisuda secara tatap muka hingga kasus COVID-19 mereda.

"Jangan laksanakan wisuda dulu. Harus tetap patuhi peraturan pemerintah demi kebaikan kita, agar kasusnya cepat mereda," katanya kepada awak media, Senin (14/12/2020).

Kendati mahasiswa menginginkan sistem pembelajaran maupun wisuda secara tatap muka, Dyah mengatakan, ada baiknya jika tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk melaksanakan secara online. 

Hal ini, lanjut wanita yang juga Rektor Universitas Gajayana (Uniga) Malang tersebut, dapat mempersiapkan mahasiswa di era digitalisasi 5.0.

"Sebenarnya sama saja, kalau pun dilaksanakan secara daring ini juga bagus untuk kita bersiap di era 5.0 yang serba teknologi," tambahnya.

Adanya SE terkait larangan wisuda secara tatap muka ini, kata Dyah, perguruan tinggi di Kota Malang pun merasa tidak keberatan apabila harus melakukan perubahan jadwal wisuda.

"Nggak masalah, jadi kami langsung merubah agenda. Dan tetap kami juga menunggu keputusan dari pemerintah daerah," tandasnya. 
 
 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait