URnews

Kota Malang Segera Ajukan Skema PSBB ke Gubernur

Nunung Nasikhah, Kamis, 9 April 2020 11.40 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kota Malang Segera Ajukan Skema PSBB ke Gubernur
Image: Balai Kota Malang. (Flickr)

Malang – Sebagai upaya menekan penyebaran coronavirus disease (COVID-19), Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bakal segera mengajukan penerapan skema Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa.

Untuk itu, Pemerintah Kota Malang saat ini tengah melakukan finalisasi berkas terkait kriteria persyaratan untuk pelaksanaan PSBB di Kota Malang.

"Hari ini (08/4/2020) kami lakukan finalisasi item-item yang disertakan pada surat pengajuan," ungkap Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Malang Nur Widianto Widianto di Kota Malang, sebagaimana dikutip dari Antara (9/4/2020).

Beberapa item yang tengah difinalisasi di antaranya terkait penguatan data perkembangan COVID-19 di Kota Malang beserta pola penyebaran dan pergerakan virus.

Widianto juga menambahkan bahwa Pemkot Malang juga mempersiapkan data terkait transmisi lokal gerak COVID-19, penyiapan rumah karantina atau rumah transit beserta persiapan logistik di dalamnya, hingga kepastian stok bahan pokok, dan aspek keamanan.

"Jika tidak ada kendala, besok akan disampaikan. Karena besok juga ada agenda video conference antara Gubernur dengan kepala daerah dan Forpimda berkaitan dengan PSBB," tegasnya.

Tiga kepala daerah di wilayah Malang Raya, yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, sebelumnya telah melakukan pertemuan dan sepakat untuk melaksanakan PSBB secara bersama, sebagai satu kawasan.

Hanya saja Kabupaten Malang dan Kota Batu, akhirnya memilih tidak melaksanakan PSBB tersebut, lantaran ada beberapa kriteria yang belum terpenuhi untuk menjalankan skema itu.

"Kami menghormati keputusan tersebut," ujar Widianto.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait