URnews

KPAI Minta Pria di Depok yang Aniaya Istri dan Bunuh Anak Dihukum Berat

Elya Berliana Prastiti, Rabu, 2 November 2022 13.04 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
KPAI Minta Pria di Depok yang Aniaya Istri dan Bunuh Anak Dihukum Berat
Image: Instagram @kpai_official

Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta penegak hukum untuk memberikan hukuman berat terhadap seorang pria bernama Rizky Noviyandi Achmad (31) yang sudah membunuh anak dan melukai istrinya hingga kritis.

Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati mengatakan, pihaknya turut prihatin atas kasus kekerasan yang dilakukan seorang ayah sekaligus suami tersebut.

"KPAI menyesalkan adanya kekerasan yang dilakukan oleh ayah sekaligus suami kepada anak hingga meninggal. Tentu kita sangat prihatin dengan kasus ini,” ujar Rita Pranawati kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).

Rita berharap proses hukum terhadap pelaku bisa ditegakkan secara holistik atau menyeluruh. 

“Proses hukum berjalan dengan pemberatan ya karena kan bapak ini kan punya tanggung jawab kepada anak gitu ya. Kemudian sebagai pelindung anak lah pengasuh gitu, maka dia tetap perlu pemberatan sepertiga,” ujarnya.

Ia juga mendorong upaya-upaya edukasi guna mencegah kejadian serupa terulang lagi, serta mendorong setiap Puskesmas memiliki psikolog yang dapat membantu menyelesaikan masalah psikologis setiap individu dalam keluarga.

“Keberadaan psikolog di Puskesmas itu sepertinya sudah urgent, tidak perlu malu atau juga misalnya kalau ada masalah keluarga bisa ke Puspaga atau Lembaga-lembaga layanan lainnya untuk memperingankan beban psikologis. Sehingga tidak mengambil jalan keluar seperti menghabisi nyawa orang,” ucap Rita.

Diberitakan sebelumnya, seorang suami dengan tega membunuh anaknya yang masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar (SD) dan menganiaya istri hingga kritis di sebuah rumah di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok, Selasa (1/11/22).

“Korban satu kritis, yang satu lagi meninggal dunia. Jadi ibu dan anak korban ini, diduga pelaku adalah ayah atau suami korban, sudah diamankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait