URtrending

KPAI Tindak Tegas Sekolah yang Tak Liburkan Siswanya

Anisa Kurniasih, Senin, 16 Maret 2020 16.09 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
KPAI Tindak Tegas Sekolah yang Tak Liburkan Siswanya
Image: KPAI

Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapat tiga pengaduan dari masyarakat melalui aplikasi WhatsApp terkait ketidakpatuhan sekolah dalam menjalankan instruksi Kepala Daerah untuk meliburkan semua sekolah dari jenjang TK sampai SMA/SMK.

Berdasarkan siaran pers yang diterima Urbanasia, dua pengaduan berasal dari Jakarta dan satu pengaduan dari kota Bekasi. Dua pengaduan dari Jakarta berasal dari jenjang TK dan SD, sedangkan satu pengaduan dari jenjang SD di kota Bekasi yang semua pengaduannya berasal dari sekolah swasta.

"Para orangtua yang SA, dalam grup WhatsApp kebingungan dengan keputusan sekolah yang tetap masuk karena alasan sedang ujian penilaian tengah semester. Dapat dimaklumi karena kebijakan meliburkan sekolah tanpa disertai penjelasan yang memadai," ujar Retno Listyarti, Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Senin (16/3/2020).

Bahkan nih guys, satu pengaduan yang berasal dari jenjang TK pada Jumat lalu (13/3/2020) malah tetap melaksanakan kegiatan semacam pentas seni di Taman Impian Jaya Ancol.

"Padahal, para orang tua khawatir anaknya berada di kerumunan banyak orang seperti tempat wisata. Untungnya pada sabtu (14/3), Pemprov DKI Jakarta memutuskan menutup 14 destinasi wisata, termasuk Taman Impian Jaya Ancol," Lanjut Retno.

Di balik itu, KPAI sendiri sejauh ini mengapresiasi sejumlah sekolah yang mau mematuhi instruksi kepala daerah untuk merumahkan para siswa agar belajar di rumah tanpa harus berangkat ke sekolah selama 14 hari.

Kepatuhan ini menurut Retno dapat membantu pemerintah dan sekaligus mencegah penyebaran covid 19, demi melindungi anak-anak dan atas nama kepentingan terbaik bagi anak.

Mengapa harus diliburkan selama 14 hari ?

KPAI menjelaskan, adanya libur 14 hari yang diterapkan tak lain adalah untuk memotong rantai penularan, ini baru akan berhasil jika semua orang tetap tinggal di rumah masing- masing.

"Contoh, seorang anak mulai libur tanggal 16 Maret selama 14 hari, dia akan masuk sekolah lagi pada hari ke-15. Ternyata anak ini dan keluarganya menggunakan waktu libur itu untuk jalan-jalan mengunjungi kumpulan orang, atau ke tempat saudara, ke mall dan lain-lain. Seandainya dia jalan-jalan di hari ke 10 dan tertular Covid-19 di tempat yang  ia kunjungi, mungkin pada hari ke 14/15 belum ada tanda-tanda dia sakit, tetapi dia sudah membawa Covid-19 di tubuhnya dan berpotensi menularkan, andai dia masuk sekolah pada hari ke 15 dan seterusnya Maka 14 hari libur sekolahnya itu, tidak ada gunanya, penularan terjadi juga di sekolah, efek domino akan berlangsung, rantai penularan tidak terputus," jelas Retno.

Menurutnya, untuk itu semua orang harus bekerja sama, semua warga Indonesia harus membantu, warga harus kompak, yaitu patuh untuk tidak kemana-mana dalam 14 hari itu kecuali untuk hal yang sangat perlu.

"Dibutuhkan kepatuhan bersama, apalagi KPAI sudah menerima beberapa pengaduan orangtua siswa yang menyatakan bahwa sekolah anaknya tetap masuk sekolah, artinya sekolah ternyata tidak mematuhi instruksi kepala daerah dengan alasan sedang ujian penilaian tengah semester," sambung dia.

Retno menambahkan, waktu 14 hari itu, berguna untuk saling pantau, jika ada orang yg menunjukkan gejala-gejala menderita serangan Covid-19, bisa segera ditangani dan penularan stop hanya pada dia, karena dia tidak kontak dgn orang lain dalam 14 hari itu.

Selain itu, KPAI juga mendorong penindakan tegas terhadap sekolah yang tidak mematuhi instruksi kepala daerah untuk meliburkan sekolah dengan berbagai alasan.  Pihak Dinas Pendidikan setempat dapat melakukan BAP (pemeriksaaan) kepada Kepala Sekolah dan jajarannya.

"KPAI  mendorong Dinas Pendidikan setempat untuk melakukan edukasi kepada sekolah terkait kebijakan meliburkan sekolah selama 14 hari, misalnya mengapa harus diliburkan selama 14 hari, apa dampaknya jika tidak diliburkan.  Jelaskan bahwa 14 hari itu sangat penting dan harus disertai tindakan kepatuhan, bahwa 14 hari itu akan mampu menghentikan laju penularan Covid-19 demi menyelamatkan ribuan orang," tutupnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait