URnews

KPK Tegaskan Penyidikan Kasus Korupsi di Papua Murni Penegakan Hukum

Putri Rahma, Senin, 19 September 2022 13.23 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
KPK Tegaskan Penyidikan Kasus Korupsi di Papua Murni Penegakan Hukum
Image: Gedung KPK (Pinterest/covesia)

JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegaskan bahwa penyidikan yang saat ini sedang dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Papua murni dalam rangka penegakan hukum, bukan karena ada kepentingan lain.

“Kami tegaskan, KPK tidak ada kepentingan lain, selain murni penegakan hukum sebagian tindak lanjut laporan masyarakat,” ucap kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, pada Senin (19/9/2022).

Ia menyampaikan bahwa KPK telah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan perkara di Papua ke tahap penyidikan. Dua alat bukti tersebut ini diperoleh dari keterangan saksi, ahli, terdakwa, surat ataupun petunjuk lainnya yang sesuai dengan ketentuan hukum secara pidana.

Ali juga mengatakan bahwa saat ini KPK telah menjalankan prosedur hukum yang dimulai dari penyampaian surat panggilan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe pada 7 September 2022 untuk dilakukan pemeriksaan pada 12 September 2022 di Mako Brimob Papua.

“Pemeriksaan di Papua tersebut dimaksudkan untuk memudahkan yang bersangkutan memenuhi panggilan ini. Namun, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan tersebut dengan diwakilkan oleh kuasa hukumnya,” jelas Ali.

Maka dari itu, KPK pun mengharapkan agar setiap pihak yang terkait dengan kasus dugaan korupsi ini dapat bersikap kooperatif dalam penegakan hukum dan memenuhi panggilan pada tahapan pemeriksaan.

Ali juga mengatakan penanganan perkara bisa berjalan dengan baik, efektif, efisien dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait.

“Para pihak tentunya juga diberikan hak-hak sesuai konstitusi untuk memperoleh pembelaan hukum dalam pemeriksaan ataupun peradilan,” katanya.

Selain itu ia juga mengatakan bahwa selain melakukan upaya penindakan, secara konstruktif KPK juga mengupayakan pencegahan korupsi dan pendidikan antikorupsi bagi warga Papua. Melalui upaya pendidikan antikorupsi ini, KPK juga akan melakukan bimbingan teknis bagi para dosen serta civitas akademika lainnya untuk mengikuti program penyuluhan antikorupsi.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait