URnews

Kronologi Geng Motor Keroyok Polisi di Cilandak

Griska Laras, Minggu, 11 Juli 2021 11.30 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kronologi Geng Motor Keroyok Polisi di Cilandak
Image: Ilustrasi geng motor/Freepik by Peerafoto

Jakarta - Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, membeberkan kronologi pengeroyokan seorang anggota kepolisian Aiptu Suwardi oleh geng motor di Jalan TB Simatupang Cilandak, Jakarta Selatan.

Azis menjelaskan kejadian itu bermula saat pihaknya mendapat informasi aksi balap liar di Jalan TB Simatupang, Kamis (8/7/2021) dini hari. Informasi tersebut kemudian direspons oleh korban yang kebetulan sedang bertugas dan berada tidak jauh dari lokasi.  

Begitu tiba di lokasi, Aiptu Suwardi melakukan sosialisasi dan membubarkan kerumunan. Namun para anggota tidak terima dan mengeroyok korban.

"Korban melakukan imbauan sekaligus pembubaran agar anak-anak muda tersebut tidak berkerumun dan melakukan balap liar. Namun imbauan tersebut justru direspons dengan perlawanan," lanjutnya.

Akibat serangan tersebut Aiptu Suwardi mengalami luka memar di bagian badan atas. Namun kondisinya kini sudah membaik.

Dari keterangan terpisah, Aiptu Suwardi mengaku mendapat ancaman pembunuhan oleh salah satu anggota geng motor. Kesaksian itu dia ungkap dalam video yang diposting di akun Instagram Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

"Saat sampai di lokasi saya menyalakan rotator dengan tujuan supaya mereka langsung kabur. Ternyata saya salah perkiraan. Saya malah dipukul, dimaki-maki dan didorong ke mobil. Mereka bilang ini bukan urusan polisi ini urusan anak muda," jelas Aiptu Suwardi dalam video yang diunggah Instagram@arizapatria, Sabtu (10/7/2021).

"Karena saya sudah terdesak, malah ada teriakan, 'polisinya cuma satu, matiin aja'. Begitu saya dengar itu, saya langsung cabut senjata untuk memberikan tembakan peringatan. Ada yang takut lari, tapi anak yang menjadi provokator nggak gentar dan malah makin beringas," ungkapnya.

Saat ini polisi telah mengamankan delapan orang atas kasus pengeroyokan Aiptu Suwardi. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara sisanya berstatus saksi. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait