Kronologi Penangkapan Coki Pardede Terkait Kasus Narkoba

Jakarta - Komika Coki Pardede diamankan polisi terkait narkoba. Dia ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota di rumahnya di Kompleks Foresta Cluster Fiore, Cisauk, Rabu (1/9/2021).
Dalam keterangan tertulis, penangkapan Coki Pardede bermula dari laporan masyarakat sekitar.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat pada Rabu tanggal 01 September 2021 sekitar pukul 13.00 WIB bahwa alamat sesuai TKP sering dilakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu," tulis keterangan tersebut.
Kemudian laporan itu ditindaklanjuti penyelidik unit 2 sub 2 dengan melakukan observasi ke lokasi. Team lalu mengamankan Coki Pardede yang berada di lokasi tersebut sekitar pukul 17.00 WIB.
"Team mengamankan satu orang yang berada di TKP mengaku bernama Reza Pardede (tsk 1),"
Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi narkoba jenis sabu.
"Setelah diinterogasi sdr. Reza Pardede (tsk1) mengaku mendapat narkotika jenis sabu dari Sdr. Welly (tsk 2) yang berada di Apartemen Gateway di Jl Ciledug Raya, Jakarta Selatan," lanjutnya.
Polisi kemudian melanjutkan penggeledahan di lokasi kedua pukul 21.00 WIB. Dari hasil interogasi, Welly mengaku memberikan narkoba tersebut kepada Coki Pardede.
Saat ini, Coki Pardede dan rekannya masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota.