URtrending

Kronologi Penembakan 6 Simpatisan Habib Rizieq Versi Kepolisian

Nivita Saldyni, Selasa, 8 Desember 2020 10.58 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kronologi Penembakan 6 Simpatisan Habib Rizieq Versi Kepolisian
Image: Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. (ANTARA)

Jakarta - Bukan hanya Front Pembela Islam (FPI), Polda Metro Jaya juga telah membeberkan kronologi penembakan enam simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) di tol, Senin (7/12/2020) lalu. Keterangan tersebut diberikan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, dan juga Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.

Tanpa panjang lebar, ini dia kronologi lengkap penembakan enam laskar FPI berdasarkan keterangan Polda Metro Jaya:

1. Berawal dari Beredarnya Kabar Pengikut HRS yang akan Mengawal Proses Pemeriksaan HRS di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020) 


Seperti yang kita tahu, Habib Rizieq dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di kepolisian pada Senin (7/12/2020) pukul 10.00 WIB. Namun berdasarkan keterangan polisi, sebelumnya sempat beredar informasi di media sosial bahwa akan datang pengikut HRS dalam jumlah besar untuk mengawal proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Menanggapi informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap identitas penyebar pesan kepada pengikut MRS itu dengan melakukan penelusuran di tol Jakarta-Cikampek. Namun di tengah penyelidikan tersebut, polisi mengaku mendapat serangan dari pengikut HRS.

“Sekitar pukul 00.30 WIB di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan HRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB,” kata Irjen Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020) lalu.


2. Sempat Dipepet, Polisi Melakukan Tindakan Tegas dan Terukur Saat Pembuntutan Pengikut HRS di Tol Jakarta-Cikampek


Selama pembuntutan kendaraan pengikut HRS di tol Jakarta-Cikampek, Fadil mengatakan bahwa mobil penyidik sempat dipepet oleh pengikut HRS. Dari sanalah kemudian polisi melakukan tindakan tegas dan terukur.

“Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang, meninggal dunia sebanyak 6 orang,” jelasnya.


3. Polisi Sebut Pengikut HRS Bawa Senjata Api dan Senjata Tajam


Selama bentrok, Fadil mengatakan bahwa pengikut HRS membawa senjata api asli dan sempat melakukan perlawanan. Mereka melawan dengan melayangkan tiga tembakan ke mobil penyidik Polda Metro Jaya.

“Senjata asli, ini sudah ada tiga yang ditembakkan,” ungkap Fadil.

Selain senjata api, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menambahkan bahwa pengikut HRS juga sempat menodongkan senjata tajam. Serangan itu diterima penyidik saat mobil penyidik tiba-tiba dihentikan oleh dua kendaraan pengikut HRS saat tengah melakukan pembuntutan.

"Saat itulah terjadi penodongan senpi dan sajam berupa samurai dan celurit ke arah anggota oleh pengikut HRS," kata Irjen Pol Argo Yuwono.

1607399972-Ungkap-Kasus-Penembakan-Pengikut-HRS---Humas-Polri.jpgSumber: Polisi menggelar konferensi pers terkait penembakan 6 pengikut HRS di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.


4. Bentrok Antara Penyidik Polda Metro Jaya dan Pengikut HRS Berujung Tewasnya 6 Laskar FPI


Dari sanalah kemudian bentrok antara penyidik Polda Metro Jaya dan pengikut HRS terjadi. Alhasil, enam orang pengikut HRS diketahui meninggal dunia, sementara empat orang lainnya berhasil melarikan diri. 

Argo menjelaskan, pihaknya mengalami kerugian materil berupa rusaknya kendaraan yang ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan senpi pelaku di TKP dalam kasus ini. Untuk itu, ia mengatakan bahwa anggota yang menjadi korban perlawanan pengikut HRS akan segera membuat laporan.

“Ya benar. Anggota yang menjadi korban akan membuat laporan polisi,” tegasnya.


5. Polisi Masih Memburu 4 Orang Pengikut HRS yang Melarikan Diri


Sementara itu terkait empat pengikut HRS yang kabur dalam penyelidikan, polisi memastikan bahwa pihaknya akan dibantu Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan pengejaran.

“Kabareskrim menyampaikan bahwa Bareskrim akan mem-back up Polda Metro Jaya, mencari empat pelaku lainnya yang melarikan diri sampai ketemu,” pungkas Argo.

Atas kejadian ini, Argo menyampaikan bahwa Kapolda Metro Jaya meminta HRS untuk mematuhi hukum yang berlaku, dalam hal ini memenuhi panggilan penyidik dalam rangka penyidikan. Ia pun menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah sesuai KUHAP jika HRS tak mengindahkan panggilan kedua.

"Kapolda juga berpesan kepada HRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan, karena perbuatan tersebut juga ada ancaman pidananya," tutup Argo.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait