URnews

Kronologi Tabrakan Beruntun Akibat Mobil Mercy Lawan Arah di Tol JORR Cikunir

Eronika Dwi, Minggu, 28 November 2021 15.03 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kronologi Tabrakan Beruntun Akibat Mobil Mercy Lawan Arah di Tol JORR Cikunir
Image: Tabrakan Beruntun Akibat Mobil Mercy Lawan Arah di Tol JORR Cikunir. (HO-Ditlantas Polda Metro Jaya via ANTARA)

Jakarta - Tabrakan beruntun terjadi di jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) KM 53.600 B pada Sabtu (27/11/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Tabrakan tersebut terjadi akibat pengemudi sedan Mercedes E300 atau Mercy bernomor polisi B-1125-KAD yang menuju Cikunir melawan arus hingga menabrak mobil Honda Mobilio bernomor polisi B-1129 dan Kijang Innova bernomor polisi B-1065-FFH.

"Kendaraan Honda Mobilio dan Innova datang dari Cakung, tiba-tiba ada kendaraan sedan melawan arus," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno, dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, Minggu (28/11/2021).

"Kendaraan Mobilio dan Innova tidak bisa menghindari, sehingga terjadi kecelakaan," lanjut Sutikno.

Peristiwa tersebut sempat terekam dalam video amatir seorang warga, lalu viral di media sosial.

Berdasarkan video tersebut, mobil Mercy itu melaju berlawan arah di jalur empat. Mercy tampak melaju di jalur kanan Tol JORR dari arah Rorotan.

Terlihat ada beberapa mobil tampak mengerem saat berpapasan dengan Mercy tersebut. Ada juga mobil yang langsung menghindari Mercy tersebut agar tidak tabrakan.

Mobil Mercy yang diketahui dikemudikan oleh pria berinisial MSD (67) itu terlihat terus menerabas jalan tol secara berlawanan arah.

Menurut keterangan polisi dari pemeriksaan awal, sopir Mercy diduga penderita demensia atau penurunan fungsi otak untuk berpikir.

"Dari informasi awal, dugaan sementara yang bersangkutan dalam kondisi demensia atau menurunnya kondisi kemampuan berpikir," kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, saat dikonfirmasi wartawan.

Menurut Argo, dengan kondisi tersebut pihaknya sampai saat ini masih belum menetapkan MSD sebagai tersangka. Pihak kepolisian masih menunggu MSD kembali dalam keadaan normal untuk menentukan status hukumnya.

Beruntung, tak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, meski demikian salah satu sopir dari kedua mobil yang ditabrak mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Pondok Kopi.

Karena tak ada korban jiwa dan riwayat penyakit, kepolisian memulangkan pengemudi Mercy tersebut kepada keluarganya.

Selain itu, pihak keluarga pengemudi Mercy juga bersedia mengganti kerugian materil yang disebabkan oleh kecelakaan tersebut.

"Walaupun ada kondisi kerusakan, tapi pihak keluarga bertanggung jawab untuk mengganti kerugian. Jadi sementara kita serahkan. Kalau ada korban jiwa mungkin kita lakukan penahanan," tambahnya.

Namun, Argo memastikan, pihak kepolisian akan tetap melakukan pemeriksaan kepada pengemudi Mercy tersebut, yang direncanakan akan dilakukan pada Senin (29/11/2021) besok dengan pendampingan dari psikiater.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait