URtech

Lagi, Apple Dituntut Gegara Ketahanan Air iPhone

Afid Ahman, Selasa, 27 April 2021 08.16 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Lagi, Apple Dituntut Gegara Ketahanan Air iPhone
Image: Apple menutup sementara 100 tokonya di sejumlah negara. (Foto: Apple)

Jakarta - Apple kembali menghadapi tuntutan oleh pelanggan. Kali ini terkait ketahanan air di perangkat iPhone.

Adalah Antoinette Smith, dia melayangkan gugatan terhadap Apple ke Pengadilan Distrik Selatan New York, AS. Dia menuding raksasa teknologi asal Cupertino itu menyesatkan pelanggan soal ketahanan air iPhone.

Semua itu bermula ketika iPhone 8 miliknya bermasalah. Perangkat tersebut memiliki rating IP67, di mana tahan dalam air di kedalaman satu meter selama 30 menit.

Smith mengaku dia menggunakan iPhone 8 secara standar. Betapa kaget dirinya ketika ponsel tersebut bermasalah dan diservis, Apple menolak garansi karena kerusakan air.

Karena itu Smith berkesimpulan kalau Apple selama ini telah menyesatkan atas klaim ketahanan air perangkatnya. Dalam gugatan disebutkan perusahan yang dikomandoi Tim Cook itu tidak secara eksplisit menyatakan dalam iklan bahwa kedalaman aman yang dicapai di pengujian laboratorium dalam kondisi yang sangat terkontrol serta menggunakan air suling, dan semua itu tidak bisa diterapkan di situasi nyata.

Jika air dari sumber lain mengenai ponsel, seperti air laut atau sungai, garam dan mineral dapat menyebabkan kerusakan yang signifikan dalam waktu kurang dari satu meter air. Itulah sebabnya Apple melarang pencelupan yang disengaja dalam cetakan kecilnya.

Namun, Smith bersikeras bahwa iklan tahan air IP67 secara signifikan mempengaruhi keputusan untuk membeli iPhone 8. Oleh karena itu, Apple tidak melakukan perbaikan meskipun dia menggunakan ponselnya sesuai petunjuk.  

Akibatnya dia menderita kerugian finansial karena biaya perbaikan. Selain itu nilai jual perangkatnya pun menjadi merosot setelah perbaikan.

Meskipun mungkin sulit untuk membuktikan bahwa Smith benar-benar menggunakan perangkatnya sesuai dengan rekomendasi Apple, dia mencoba mengubah gugatan tersebut menjadi class action, mengklaim dalam file 13 halaman bahwa dia bertindak "atas nama semua orang lain yang memiliki masalah serupa."

Dia meminta Apple untuk membayar biaya pengadilan dan kerusakan serta mengubah strategi pemasarannya.

Tahun lalu, Apple didenda 10 juta euro oleh regulator Italia untuk hal serupa. Apple dianggap telah melebih-lebihkan rating ketahanan air iPhone dan secara tidak adil menolak jaminan kepada orang-orang untuk kerusakan air.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait