URnews

Langgar Protokol Kesehatan, 2 Tempat Hiburan Malam di Medan Ditutup Sementara. 

Anita F. Nasution, Minggu, 18 Oktober 2020 11.41 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Langgar Protokol Kesehatan, 2 Tempat Hiburan Malam di Medan Ditutup Sementara. 
Image: istimewa

Medan - Beberapa tempat hiburan di Kota Medan kembali ditutup paksa oleh Satuan Tugas COVID-19 Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang) karena ditemukannya sejumlah pelanggaran protokol kesehatan. 

Penutupan sementara tersebut terjadi di 2 tempat hiburan malam yang terletak di Capital Building Jalan Putri Hijau yaitu Soho dan Retrospective. 

Penutupan sementara yang dimulai sejak Sabtu malam (17/9/2020), dilakukan pada saat razia yang kedua kalinya oleh Satgas Mebidang ke tempat hiburan malam di Capital Building tersebut. 

Pada saat razia kedua tersebut, Satgas Mebidang kembali menemukan pelanggaran protokol kesehatan. Karena itu, Satgas pun terpaksa menertibkan tempat hiburan dengan penutupan sementara. 

Lewat video razia yang diunggah di laman Humas Pemprov Sumatera Utara, petugas yang terdiri dari personil gabungan tersebut tampak membubarkan pengunjung yang berada di dalam tempat hiburan malam. 

Di pintu masuk kedua tempat hiburan malam tersebut pun kini telah dipasang pengumuman penutupan sementara oleh Satgas Mebidang. 

"Ditutup. Tempat ini dalam pengawasan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara," begitu tertulis di pengumuman. 

Duh! Masih ada saja ya, yang nggak patuh protokol kesehatan?

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait