URnews

Langkah Pemprov Jatim untuk 16.086 Pekerja yang Dirumahkan dan 1.923 Kena PHK karena Corona

Nivita Saldyni, Rabu, 8 April 2020 09.01 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Langkah Pemprov Jatim untuk 16.086 Pekerja yang Dirumahkan dan 1.923 Kena PHK karena Corona
Image: Khofifah Indar Parawansa didampingi Emil Elestianto Dardak (kiri) saat menggelar konferensi pers di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (7/4/2020).

Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mencatat ada 16.086 pekerja dirumahkan dan 1.923 pekerja yang terpaksa mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK) dari sekitar 29 perusahaan di wilayahnya.

Sehingga totalnya ada 18.009 pekerja terdampak akibat wabah COVID-19 di wilayah Jatim, guys. Jumlah ini merupakan data yang berhasil didapatkan Pemprov Jatim hingga Selasa (7/4/2020) malam. 

"Ada 1.923 (pekerja) yang di PHK dan 16.086 yang dirumahkan," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Selasa (7/4/2020) malam.

Nah, Khofifah menambahkan kalau 29 perusahaan yang telah merumahkan hingga mem-PHK sejumlah karyawannya itu berasal dari berbagai daerah yang tersebar di Jawa Timur. Beberapa di antaranya adalah tiga perusahaan yang masing-masing di Gresik dan Lamongan, dua perusahaan di Blitar, dan masing-masing satu perusahaan di Banyuwangi, Jombang, Lamongan, Ngawi, Kota Batu, dan lain-lain.

“Perusahaan-perusahaan ini bergerak di berbagai sektor, tapi yang paling banyak dari sektor pariwisata dan perhotelan. Seperti perusahaan yang ada di Banyuwangi dan Kota Batu, itu bergerak di sektor perhotelan,” imbuhnya.

Menanggapi banyaknya pekerja di Jatim yang terdampak sosial ekonomi akibat COVID-19, Khofifah menegaskan bahwa pihaknya akan mengupayakan agar seluruh pekerja terdampak di Jatim bisa mendapatkan stimulus ekonomi dari Kementerian Ketenagakerjaan. Ia juga memastikan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan kepada para pekerja terdampak COVID-19.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mengatakan bahwa Pemprov Jatim masih akan terus melakukan pendataan terhadap para pekerja di berbagai sektor yang ikut terdampak sosial ekonomi di tengah pandemic COVID-19 ini.

“Mereka masuk dalam kategori orang miskin baru, tidak ada cara yang sempurna dalam mendatanya. Perlu partisipasi dari seluruh stakeholder untuk gotong royong melakukan pendataan ini, sehingga harus melibatkan asosiasi pekerja, bahkan instansi terkait di kabupaten/kota sesuai dengan arahan Ibu Gubernur,” katanya.

Untuk Urbanreaders ketahui, sebelumnya Pemprov Jatim telah mengumumkan akan mengalokasikan dana sebesar Rp 2,384 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan COVID-19 di wilayahnya. Dana itu akan digunakan untuk percepatan penanganan promotif, preventif, kuratif, tracing, termasuk soal dampak sosial ekonomi COVID-19 di Jatim.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait