URnews

Laporan soal Najwa Shihab Ditolak Polisi, Ini Kata Relawan Jokowi Bersatu

Nivita Saldyni, Rabu, 7 Oktober 2020 10.41 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Laporan soal Najwa Shihab Ditolak Polisi, Ini Kata Relawan Jokowi Bersatu
Image: Najwa Shihab/Instagram

Jakarta - Laporan Relawan Jokowi Bersatu terkait wawancara kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang dilakukan Najwa Shihab ditolak Polda Metro Jaya. Polda mengarahkan Relawan Jokowi Bersatu untuk berkoordinasi dengan Dewan Pers.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto. Ia menyampaikan bahwa Polda mengarahkan pihaknya untuk meminta rekomendasi dan referensi dari Dewan Pers terkait laporannya tersebut.

"Jadi tadi diarahkan oleh polisi ke Dewan Pers karena kasus ini ada hukum yang berlaku di luar hukum perdata dan pidana. Diminta rekomendasi dan referensi (Dewan Pers). Contohnya, Dewan Pers punya UU Pers mana saja pasal yang dilanggar. Kode etik mana yang dilanggar," kata Silvia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020) lalu.

Silvia mengatakan, aksi Najwa Shihab mewawancarai kursi kosong yang ditujukan untuk Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam acara Mata Najwa, 28 September 2020 itu merupakan cyber bullying.

"Cyber bullying karena narasumber tidak hadir, kemudian diwawancarai dan dijadikan parodi dan parodi itu suatu tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara khususnya menteri karena beliau adalah representasi dari Presiden Joko Widodo," jelasnya.

Terlebih, ia mengaku bahwa aksi tersebut telah melukai hati para pendukung Presiden Jokowi. Sebab menurutnya, Menteri Terawan adalah representasi Presiden Jokowi.

"Wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden karena Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Joko Widodo. Jadi apapun yang terjadi dengan presiden dan pembantunya ya kami harus bersuara," imbuh Silvia.

Silvia pun mengatakan, adanya pandangan buruk kepada pemerintah saat ini usai Najwa mewawancarai kursi kosong menjadi salah satu pertimbangan pihaknya melapor ke Polda Metro Jaya.

"Jika ada pembiaran, wartawan lain akan berlaku sama. Melakukan wawancara kosong kepada narasumber dan itu memberikan preseden buruk pada wartawan sendiri," pungkasnya.

Sementara itu, Najwa Shihab pun ikut angkat bicara. Ia mengaku baru tahu jika dirinya dilaporkan ke polisi soal wawancara kursi kosongnya pada akhir September lalu itu.

"Saya baru mengetahui soal pelaporan ini dari teman-teman media. Saya belum tahu persis apa dasar pelaporan, termasuk pasal yang dituduhkan. Saya dengar pihak Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta pelapor membawa persoalan ini ke Dewan Pers," tulis Najwa dalam keterangannya, Selasa (6/10/2020).

Namun ia mengaku bersedia dan siap untuk menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan terkait permasalahan tayangan tersebut.

"Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu," tegasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait