URnews

LPA Banten Minta Polisi Usut Perekam Video Mesum 'Parakan 01'

Shelly Lisdya, Senin, 15 Maret 2021 17.53 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
LPA Banten Minta Polisi Usut Perekam Video Mesum 'Parakan 01'
Image: Lokasi Video Mesum 'Parakan 01'. (Instagram @kabar_banten)

Serang - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten meminta kepada pihak kepolisian untuk mencari siapa orang yang telah merekam dan menyebar video mesum 'Parakan 01' ke media sosial.

Ketua LPA Banten, Muhamad Uut Lutfi mengatakan, pihaknya akan terus mendampingi kasus ini, dimulai dari pelaporan sampai ranah peradilan. 

"Terkait kasus tersebut untuk mengungkap secara konfrehensip, tidak hanya perlakuan dari tindakan asusila tersebut tetapi juga dari siapa yang memvideokan dan siapa yang mendistribusikan, karena itu dapat dijerat dengan UU ITE dan UU Pornografi," ujarnya melalui pesan singkat kepada Urbanasia, Senin (15/3/2021).

Sementara itu, kedua sejoli yang menjadi pemeran dalam video berdurasi dua menit itu kini tengah dibawa ke Unit PPA Polres Serang. Untuk itu, Lutfi meminta agar pihak kepolisian tetap mengedepankan UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Mengingat kedua anak tersebut masih sekolah, saya meminta penyelesaiannya dengan mengedepankan restoratif justice dan mengedepankan hak hak anak untuk dapat mengakses pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam konvensi hak anak dan UU Perlindungan Anak," ungkapnya.

Tak hanya meminta polisi mengusut tuntas kasus video asusila tersebut, LPA Provinsi Banten pun mendatangi rumah kediaman korban tindakan asusila 'Parakan 01'.

"Kami tim dari LPA Banten sedang menuju rumah kediaman korban untuk memberikan layanan psikologis dan memberikan penguatan kepada keluarga," terangnya.

Ia pun mengatakan, terkait pendampingan kepada pihak laki-laki akan segera diagendakan. Mengingat mereka yang masih di bawah umur harus dipulihkan psikilogisnya, pasca viralnya video tindakan mesum mereka.

"Agenda hari ini menemui pihak perempuan. Dan akan diagendakan juga menemui pihak laki-laki nya untuk memberikan layanan konseling," imbuhnya.

Terkait video yang sudah beredar, Lutfi mengatakan untuk tidak menghakimi atau membully korban, "Saya memohon kepada pihak pihak terkait untuk tidak menghakimi dan membulying, yang saat ini dibutuhkan adalah bagaimana memulihkan psikilogisnya terlebih video ini menjadi viral," jelasnya.

"Dan saya meminta dan memohon kepada pihak pihak yang masih menyimpan video tersebut untuk segera dihapus dan jangan disebarluaskan, kecuali bagi pihak tertentu yang dipergunakan guna proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia juga mengkritik pemerintah termasuk pemerintah daerah untuk mengevaluasi kebijakan saat ini, termasuk kurikulum di sekolah yang lebih mengutamakan pendidikan agama, moral dan akhlak serta pengembangan minat dan bakat anak dan menjadikan sekolah ramah anak. 

Dijelaskan Lutfi, peran serta masyrakat pun sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak sebagaimana amanat Pasal 72 UU tentang Perlindungan Anak. Dan yang terpenting adalah peran dan tanggung jawab orang tua dalam pola asuh terhadap anak, yaitu bagaimana menciptakan suasana rumah yang ramah dan nyaman untuk anak. 

"Orang tua harus memposisikan sebagai teman curhat yang menyenangkan untuk anak anaknya. Intinya adalah kita semua harus peduli dan menanamkan empati terhadap tumbuh kembang anak. Saya kira tidak hanya  semua tertuju terhadap perbuatan anak tersebut, tapi kita harus intropeksi, mengevaluasi apa yang sudah kita perbuat untuk anak anak kita, dan apakah intervensi program yang dilakukan oleh pemangku kebijakan sudah tepat sasaran. Mari kita selamatkan anak Indonesia, masa depan Bangsa Indonesia ditentukan oleh anak-anak hari ini," tandasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait