URnews

Luhut Minta Penjualan Kendaraan yang Pakai BBM Dibatasi, Ini Alasannya

Kintan Lestari, Sabtu, 10 September 2022 15.22 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Luhut Minta Penjualan Kendaraan yang Pakai BBM Dibatasi, Ini Alasannya
Image: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. (Kemenko Marves)

Jakarta - Di Indonesia kini sedang ramai pembahasan seputar harga Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kendaraan bermotor yang naik. Melihat hal itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar penjualan kendaraan bermotor yang memakai BBM dibatasi.

Hal itu diungkapkan Luhut lewat akun Instagramnya pada Jumat (9/9/2022). Dia menyebut kalau jenis kendaraan bermotor berbasis BBM menjadi penyebab membengkaknya subsidi BBM.

"Selama 1 dekade terakhir, pertumbuhan ekonomi indonesia terlihat mengalami kenaikan yang cukup pesat. Hal ini tentunya berpengaruh pada kenaikan jumlah penggunaan kendaraan bermotor, yang berimplikasi kepada kenaikan subsidi BBM," tulis Luhut di akun Instagramnya seperti dikutip Urbanasia, Minggu (10/9/2022).

"Saya menemukan data yang dihitung oleh Industri Kendaraan Bermotor bahwa secara rata-rata konsumsi BBM untuk satu unit mobil mencapai 1.500 liter/ tahun dan 305 liter/tahun untuk motor. Bisa kita semua bayangkan ketika dua jenis kendaraan ini kebanyakan menggunakan BBM bersubsidi, maka sudah pasti yang terjadi adalah membengkaknya subsidi BBM," sambungnya lagi.

Oleh sebab itu, untuk mencegah subsidi BBM membengkak, Luhut mengatakan pemerintah berupaya mempercepat penggunaan kendaraan listrik (Electric Vehicle).

"Pemerintah menyiapkan sejumlah strategi demi meredam kenaikan anggaran subsidi BBM. Salah satunya lewat percepatan adopsi penggunaan “Electric Vehicle” (EV) di Indonesia," tulisnya lagi.

Dengan hadirnya kendaraan listrik, maka subsidi BBM bisa dialihkan ke sektor lainnya. Selain itu juga, kehadiran kendaraan listrik dinilai dapat mengurangi emisi CO2 yang ditargetkan dapat turun sebesar 40 juta ton pada 2030 mendatang.

"Saya menyadari bahwa upaya ini punya beragam tantangan, mulai dari masalah perbedaan harga, regulasi hingga ketersediaan pilihan kendaraan. Untuk itu, pemerintah saat ini sedang merumuskan berbagai kebijakan mengenai pemberian insentif bagi kendaraan EV roda dua dan roda empat. Skema insentif yang akan diberikan masih dihitung bersama agar kita dapat menemukan rumusan yang terbaik demi mendorong pertumbuhan pangsa pasar yang besar bagi percepatan adopsi kendaraan listrik di tanah air," kata Luhut lagi.

Maka dari itu, Luhut meminta tim teknis lintas Kementerian/Lembaga untuk mengkaji kebijakan yang setara atau lebih baik dibanding negara lain yang sudah menerapkan program kendaraan listrik.

"Saya juga meminta tim teknis yang terdiri dari lintas K/L agar menerapkan kebijakan yang setara atau lebih baik dari negara lai, yang sudah lebih dahulu menerapkan kebijakan pembatasan penjualan kendaraan berbahan bakar fosil demi mendorong percepatan adaptasi penggunaan EV sehingga kebijakan tersebut bisa cepat kita adopsi disini. Tak lupa saya juga ingatkan agar aturan yang dibuat nanti harus relevan pelaksanaannya karena program percepatan EV ini adalah komitmen bangsa untuk mengurangi subsidi dan juga tentunya menurunkan emisi karbon lewat transisi energi yang ramah lingkungan," tutupnya.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait